PENA TENGGARA.COM, Jawa Barat – Seyogianya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau yang biasa disebut narapidana (napi) adalah seseorang yang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. WBP merupakan orang yang sedang menjalani masa hukumannya, yang biasanya berada dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) hingga masa tahanannya berakhir.
Dalam pemahaman publik, semasa menjalani masa kurungan di lapas, WBP memiliki akses yang sangat terbatas dengan dunia di luar lapas. Di samping dia tidak boleh bertemu interaksi dengan warga luar, termasuk dengan keluarga terdekatnya, WBP juga tidak diizinkan mengadakan kontak komunikasi dengan orang di luar lapas menggunakan berbagai peralatan komunikasi sebagaimana masyarakat berbas di luar lapas,
Akan tetapi aneh bin ajaib, ada WBP yang bisa leluasa berinteraksi dengan orang luar, yang notabenenya bukan sesama WBP. Lebih aneh lagi, WBP yang sehari-harinya di dalam penjara itu bisa mengendalikan peredaran gelap narkotika dari dalam lapas.
Fenomena aneh itu diungkapkan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, kepada media ketika dimintai tanggapannya mengenai peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), baru-baru ini. “Saya ikut mengamati statemen Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, didampingi oleh Kasat Narkoba, Iptu Yulius Qiuli, yang dengan jelas mengatakan ada WBP Gunung Sindur yang terlibat,” ujar alumni PPRA-48 Lemhanas RI tahun 2012 itu dengan mimik heran bercampur kesal, Jumat (28/05/2021).
Walaupun pihak Mapolres Tangsel tidak menyebutkan asal WBP yang terlibat, tambah Ketum PPWI Wilson Lalengke, namun informasi ini tetap harus menjadi perhatian publik dan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kalapas Narkotika Gunung Sindur maupun Kalapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur.
“Setahu saya di Gunung Sindur itu ada dua lapas, satu Lapas Narkotika dan yang satunya lagi Lapas Khusus Kelas II A. Nah, bisa jadi Pak Kasat Reserse Narkoba Polres Tangsel belum mau memberitahukan secara detail soal WBP yang terlibat itu, di Lapas mana. Mungkin karena masih dalam tahap pengembang. Jika diungkapkan sekarang, buru-buru nanti kedua lapas ini tiarap dulu,” jelas Wilson yang juga dipercaya menjabat sebagai Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persima) ini.
Untuk diketahui, pada Kamis (27/05/2021), Ketua DPC PPWI Kabupaten Bogor, Wiri Yutruski dimintai bantuan oleh DPN PPWI agar menindaklanjuti informasi terkait dugaan adanya WBP yang terlibat peredaran narkoba di masyarakat. Wiri kemudian mendatangi lapas-lapas yang ada ada di wilayah Gunung Sindur untuk meminta konfirmasi dan keterangan.
“Iya, saya dapat perintah dari Pak Wilson agar melakukan sosial kontrol dari informasi tersebut, dengan segera saya langsung hubungi Kalapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Pak Mujiarto. Beliau menyampaikan kepada saya terkait kemungkinan adanya keterlibatan WBP ini, mungkin di Lapas yang dia pimpin atau di Lapas satunya lagi (Lapas Narkotika Gunung Sindur – red),” ujar Wiri kepada media ini mengutip penyampaian Mujiarto.
Untuk itu, Mujiarto berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak Polres Tangsel dalam rangka melakukan cross check informasi itu. “Baik Kang, sampai sejauh ini kami belum ada konfirmasi dari pihak terkait untuk hal tersebut, dalam hal ini Polres Tangsel. Kami juga terbuka dan mendukung untuk pengungkapan kasus narkotika,” ujar Mujiarto.
Disinggung, jika nanti terbukti benar ada WBP yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika ini, langkah seperti apa yang akan diambil. Dengan singkat Mujiarto menjawab, sesuai SOP. Pelanggaran pasti diberi punishment. “Nanti kita lihat perkembangannya ya Kang,” tutup Mujiarto.
Selang beberapa jam kemudian, Wiri juga mendapat jawaban yang tidak jauh berbeda dari hasil konfirmasi dengan Kalapas Narkotika Gunung Sindur, Damari. Damiri menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya tentu akan melakukan perang terhadap narkoba dan tidak mentolerir jika ada WBP dari Lapas yang dipimpinnya terlibat jaringan narkotika.
“Terkait penangkapan dari Polres Tangsel, menyebut ada keterlibatan napi Lapas Gunung Sindur, kami disini ada dua Lapas. Hingga saat ini kami belum mendapat info resmi apapun, napi atas nama siapa, dari lapas mana, dan sebagainya dari Polres Tangsel. Namun demikian jika WBP kami terbukti ada yang terlibat tentu akan kami ambil tindakan sesuai aturan hukum dan SOP yang berlaku, demikian pak. Terima kasih,” ujar Damiri.
Sebagai informasi juga, baru-baru ini, beberapa orang tersangka beserta barang bukti berupa ganja seberat 29,46 Kg dan sabu seberat 2,6 Kg telah diamankan oleh Mapolres Tangsel dari pengungkapan kasus narkotika jaringan lintas provinsi.(PN/TIM)