
Nampak foto Bank NTB Syari’ah (Foto: ist)
Berita ini Kerjasama Kominfo Sumbawa Barat dengan PenaTenggara.com
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Ada yang berbeda dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2025 ini kepada lansia dan disabilitas (landis) di Kabupaten Sumbawa Barat.
Jika tahap I (Januari s/d Maret) bansos Landis disalurkan melalui Bank BNI, maka tahap II ini penyaluran menggunakan Bank NTB Syariah. Terlebih lagi, tahap II ini meliputi bulan April, Mei dan Juni.
Sementara itu, nominal jumlah bantuan yang akan diterima oleh setiap individu dan keluarga tidak berpengaruh meskipun menggunakan mekanisme penyaluran yang berbeda dari sebelumnya.
Untuk lansia dan disabilitas masing-masing Rp. 250.000,- per/orang. Sementara kemiskinan ekstrem akan menerima Rp. 600.000,-per/keluarga.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial, Ferial pada media, Selasa 22 Juli 2025 di ruang kerjanya.
“Bansos untuk kemiskinan ekstrem dan landis ini akan disalurkan melalui Kartu KSB Maju di Bank NTB Syariah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jumlah penerima bansos tahap I dengan tahap II mengalami penurunan karena adanya migrasi penduduk dan juga meninggal dunia. Tahap I untuk lansia sebanyak 1.720 orang, disabilitas 1.365 orang dan kemiskinan ekstrem sebanyak 1.581 keluarga.
Nah, untuk tahap II ini terdapat 1.611 orang untuk lansia dan 1.292 orang untuk disabilitas. Sementara keluarga kemiskinan ekstrem mencapai 1.537 keluarga. Terlebih lagi, calon penerima manfaat telah di SK kan oleh Bupati.
“SK dari Bupati sudah terbit dan selanjutnya pengajuan berkas untuk pencairan dana,” terangnya.
Adanya perubahan penyaluran yang sebelumnya dari Bank BNI ke Bank NTB Syariah, disebabkan karena adanya kerjasama pemerintah daerah dengan Bank NTB Syariah.
“Semoga tidak ada halangan sehingga uang bantuan ini cepat disalurkan dan dapat dinikmati serta digunakan oleh penerima manfaat,” bebernya. (deP)