Sekretaris Dinas Sosial Sumbawa Barat, Andy Suwandy. (foto: dok)
Berita ini Kerjasama Kominfo Sumbawa Barat dengan PenaTenggara.com
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat)– Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa (Pemdes) yang telah berpartisipasi dan berkontribusi dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Merujuk pada data Dinas Sosial sendiri, tercatat sampai dengan minggu terakhir bulan Oktober 2025, sebanyak 95 persen desa dan kelurahan telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk memperbarui data sosial ekonomi warganya.
Prihal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Sosial KSB, Andy Suwandy S.IP pada media, Senin 9 November 2025.
Ia menambahkan, capaian tersebut tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah, khususnya arahan langsung dari kepala daerah yang secara konsisten mendorong pemerintah desa untuk aktif melakukan pemutakhiran data.
Dengan demikian, tingkat partisipasi desa dalam pemutakhiran DTSEN bulan Oktober lalu sangat tinggi dan memuaskan. Karena Bupati menekankan pentingnya data tunggal sebagai dasar kebijakan dan pelaksanaan berbagai program daerah,” beber Andy.
Ia menambahkan, proses pemutakhiran DTSEN sendiri merupakan salah satu agenda strategis nasional yang kini menjadi perhatian serius di tingkat daerah. Data tersebut tidak hanya digunakan oleh pemerintah pusat untuk menyalurkan berbagai program bantuan sosial, akan tetapi dapat dijadikan rujukan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menjalankan program-program berbasis data warga.
“Bisa dikatakan, DTSEN ini adalah data induk. Semua kebijakan bantuan, baik dari pusat maupun daerah, harus mengacu pada data yang telah terverifikasi di DTSEN,” ulasnya.
Terkait dengan kegiatan sosialisasi DTSEN, Andy menerangkan, mekanisme pemutakhiran DTSEN dilakukan secara berjenjang melalui pemerintah desa dan kelurahan. Prosesnya dimulai dengan Musdesus, di mana pemerintah desa bersama masyarakat membahas dan menyepakati data warga yang perlu diperbarui.
Nah, kemudian hasil dari Musdesus tersebut kemudian diinput oleh operator desa ke dalam aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Lanjut Andy, setelah data diinput, Dinsos akan melakukan pengecekan administrasi dan kelengkapan data hasil Musdesus setiap desa atau kelurahan. Kami pastikan semua data yang diusulkan sesuai dengan format dan ketentuan Kemensos.
Tahapan berikutnya, kata dia, dilakukan verifikasi lapangan (ground check) oleh para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka bertugas memastikan kebenaran dan keakuratan data warga yang diusulkan oleh desa. Setelah proses validasi tersebut selesai, data dikirimkan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan penentuan desil kesejahteraan setiap warga.
Ground check oleh pendamping PKH ini sangat penting agar data yang dikirim benar-benar valid. Hasil dari validasi inilah yang nantinya menjadi dasar bagi BPS dalam menentukan desil kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Andy menerangkan bahwa jadwal pemutakhiran DTSEN telah diatur secara rutin setiap bulan. Proses Musdesus biasanya dilakukan sejak tanggal 1 hingga 14 setiap bulan, sedangkan penginputan data ke aplikasi SIKS-NG berlangsung pada tanggal 1 hingga 11 secara paralel. Setelah itu, Dinsos melakukan finalisasi dan validasi lapangan sebelum data dikirimkan ke BPS.
“Proses ini berlangsung setiap bulan tanpa henti. Dengan sistem yang berkelanjutan seperti ini, data sosial ekonomi masyarakat KSB selalu diperbarui dan bisa dijadikan dasar pengambilan kebijakan yang tepat,” papar Sekdis Sosial itu.
Andy menegaskan, pola pemutakhiran data yang rutin ini sangat penting untuk menjaga akurasi dan relevansi data sosial di daerah. Ia menilai, keberhasilan pemutakhiran DTSEN juga mencerminkan meningkatnya kesadaran pemerintah desa terhadap pentingnya data sebagai instrumen pembangunan.
“Kami sangat mengapresiasi desa-desa yang aktif melakukan Musdesus. Ini menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya data sudah mulai tumbuh di tingkat bawah,” katanya.
Sebagai penutup, Andy berharap agar seluruh desa dan kelurahan yang belum melaksanakan pemutakhiran dapat segera menyusul. Ia menegaskan bahwa Dinsos akan terus melakukan pendampingan dan memberikan dukungan teknis agar seluruh desa di KSB mencapai 100 persen partisipasi dalam pembaruan DTSEN.
“Target kami, seluruh desa dan kelurahan di Sumbawa Barat bisa melaksanakan pemutakhiran DTSEN tepat waktu setiap bulannya. Karena semakin akurat datanya, semakin tepat pula sasaran berbagai program bantuan sosial dan pembangunan daerah,” pungkas Andy. (deP)
