Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanifah S.Pt saat memberikan arahan pada Rakor Stunting. (foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Kinerja Pemkab Sumbawa Barat terhadap penangan stunting patut di apresiasi. Pasalnya, angka atau jumlah stunting turun mencapai 6,58 persen di tahun 2026.
Prevalensi stunting di bumi Pariri Lema Bariri itu turun cukup signifikan dari 7,3 persen pada Desember 2025 menjadi 6,58 persen pada Juni 2026. Kendati adanya penurunan, masih terdapat 652 balita dari total 9.915 balita yang didata masuk kategori stunting.
“Angka tersebut menjadi perhatian dan fokus utama kita bersama hari ini dan kedepan,” ungkap Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanifah S.Pt saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Stunting tingkat Kabupaten di Aula Gedung Graha Praja Lantai III Setda KSB, Kamis 15 Oktober 2026.
“Rakor yang dilaksanakan ini merupakan salah satu upaya pemerintah membahas untuk menentukan langkah intervensi yang tepat terhadap 652 orang ini – untuk selanjutnya bisa ditekan dan bisa kita turunkan atau kita keluarkan dari kategori angka stunting,” tegasnya kembali.
Pada kesempatan itu, Wabup menekankan pentingnya pencegahan stunting sejak masa kehamilan melalui perhatian terhadap kebutuhan gizi dan kesehatan ibu serta anak pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
“Ayoo, kita perkuat intervensi kita sejak dini. Mencegah stunting harus dimulai sejak masa kehamilan. Karena kalau kita tidak memperhatikan dari masa kehamilan ini yakni 1000 hari kehidupan, tentu anak ini nanti akan menjadi terkategori anak stunting,” bebernya.
Penanganan stunting, menurutnya merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Upaya percepatan penurunan stunting tidak cukup hanya dengan mengandalkan sektor kesehatan, tetapi juga memerlukan dukungan berbagai perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.
Contohnya, Dinas Sosial berperan memberikan perlindungan dan bantuan sosial bagi keluarga berisiko stunting, sementara Dinas Ketahanan Pangan mendukung pemenuhan kebutuhan pangan bergizi dan pemberian makanan tambahan (PMT) bagi sasaran. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) turut berperan dalam mendukung kesehatan lingkungan melalui kelayakan hunian, ketersediaan air bersih, dan sanitasi. Sementara itu, fasilitas kesehatan dan posyandu didorong untuk meningkatkan pelayanan pemeriksaan rutin bagi ibu hamil dan balita, sekaligus memperkuat edukasi mengenai pentingnya ASI eksklusif.
“Artinya, dalam menangani stunting membutuhkan satu sama lain. Semua leading sektor harus berperan aktif dan produktif agar stunting dapat terurai,” ungkapnya.
Terakhir, agenda rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan efektivitas pelaksanaan program percepatan pencegahan serta penurunan stunting. Terlebih lagi, tegas Hj. Hanifah, mengevaluasi capaian indikator di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
“Melalui evaluasi ini pelaksanaan intervensi diharapkan semakin terarah sesuai kebutuhan sasaran dan mampu mempercepat penurunan angka stunting,” pungkasnya. (deP)
