PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — DPRD Kabupaten Sumbawa Barat dan Pemerintah setempat melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS tahun 2022.
MoU tersebut dilakukan Senin (15/11) pada Sidang Paripurna DPRD di ruang sidang istimewa.
Pada agenda tersebut, dirangkaikan juga dengan pembacaan hasil reses Masa Sidang I tahun 2021.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota dewan setempat, kepala OPD hingga tamu undangan lainnya. (dep/parlementaria)