Ilustrasi Rumah Layal Huni (RLH) untuk warga miskin
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Awal tahun 2022 ini, sebanyak 50 KK warga miskin atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Sumbawa Barat akan mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat berupa satu unit rumah bangun baru.
Prihal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan n Pemukiman (PUPRPP), Syahril ST melalui Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman, Sri Sulastiati ST.,M.Si pada media, Senin (7/2) di ruang kerjanya.
“Untuk eksekusi pengerjaan, kami masih menunggu Juklak dan Juknis dari pemerintah pusat lantaran anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang totalnya ±Rp 1,7 milyar,” terangnya.
Lasti – akrabnya wanita ini disapa menambahkan, bahwa lokus penerima bantuan rumah Bangun Baru tersebut di Kecamatan Taliwang tepatnya di Kelurahan Telaga Bertong dan Kelurahan Bugis. Mereka para penerima, beber Lasti, merupakan usulan masyarakat setempat, Kelurahan terlebih sudah mengantongi SK Bupati.
Dengan adanya bangunan rumah baru bagi 50 kk MBR itu, taraf dan kualitas hidupnya menjadi lebih baik terlebih menempati tempat tinggal yang layak seperti yang di tetapkan oleh pemerintah.
“Penerima bantuan hanya menyiapkan tanah. Sedangkan pemerintah membantu untuk bangun rumah. Tiap rumah di ‘mahari’ Rp 35.000.000,-,” paparnya.
Selain itu, fokus Bidang Perkim juga pada pembangunan drainase hingga peningkatan kualitas jalan pemukiman. Terhadap yang akan dikerjakan ini merupakan usulan dari masyarakat pada Musrenbang 2021 dan juga usulan dari anggota Legislatif setempat-selaku representasi masyarakat.
“Pembangunan berdasarkan kebutuhan dan bukan berdasarkan kemauan,” pungkas Kabid Perkim itu. (deP)