
Dirut Perumda Berinas KSB Mundur
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Dilantik di Lantai III Gedung Graha Praja pada Selasa 7 Januari 2020 lalu, Muhammmad Rizal S.Sos mundur dari jabatan sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Berinas.
“Benar. Dia (Rizal) telah menyampaikan surat pengunduran diri pada kami,” kata Kepala Bagian Ekonomi dan Sumberdaya Alam pada Sekretariat Daerah, Sri Ayu Idayani pada media, Selasa, 23 Agustus 2022.
Ayu menambahkan, mundurnya Rizal dari jabatan tersebut otomatis menyisahkan posisi yang kosong di tubuh Perumda. Apalagi, masa jabatannya berakhir pada Januari 2024 mendatang.
Pada media, Kabag Ekonomi dan SDA itu juga tidak menyampaikan terkait alasan mengapa yang bersangkutan mundur.
“Itu keputusannya dia. Jadi, kami tidak bisa intervensi. Kami hormati itu,” ujarnya.
Kaitan dengan mundurnya Rizal, Pemda, terang Ayu telah menindaklanjuti surat pengunduran diri tersebut, terlebih saat ini tengah berproses untuk penerbitan surat pemberhentian terhadap yang bersangkutan.
Untuk mengisi kekosongan yang ada, Pemda selanjutnya mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) agar Perumda Berinas tetap berjalan. Dan pengangkatan Plt itu dilakukan sesuai dengan aturan.
“Ada mekanisme yang mengatur. Jadi, bukan asal angkat-mengangkat begitu saja,” pungkasnya. (deP)