
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Aplikasi Sistem Informasi Pelamar Tenaga Kerja Terintegrasi (SIP KANTI) yang digunakan oleh Tim Terpadu Rekrutmen (TTR) dalam melakukan penyerapan tenaga kerja kebutuhan pembangunan Smelter dianggap belum siap akses. Pasalnya, banyak pengunjung yang kecewa karena aplikasi itu tidak dapat digunakan.
Perihal tersebut disampaikan oleh anggota legislatif Sumbawa Barat, Merliza Jawas pada media, Rabu 10 Agustus 2022.
Menurutnya, penyebarluasan informasi mengenai cara penggunaan aplikasi tidak dibarengi dengan informasi kapan bisa diakses aplikasi tersebut. Sehingga, sambungnya banyak yang mengakses ke aplikasi kecewa lantaran aplikasi SIP KANTI sendiri tidak dapat diakses.
Sejatinya, papar Merliza, pengalaman pertama penggunaan aplikasi itu harusnya bisa dijadikan penarik semangat para pencari kerja. Namun menjadi pengalaman kurang bagus karena banyak yang sudah klik ke sana (aplikasi SIP KANTI,red) tetapi seolah sistem down. Itu artinya, sistem itu belum siap digunakan sampai waktu yang belum diinformasikan.
Perihal kurang optimalnya aplikasi tersebut, politisi Partai Gerindra itu meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)-TTR untuk membuat customer care supaya mereka yang belum bisa upload data diri ke aplikasi itu bisa dibantu lebih mudah.
“Kondisi ini berbanding terbalik dengan berita tanggal 7 Agustus terkait aplikasi rekrutmen pekerja smelter sudah bisa diakses”, bebernya.
Kaitan dengan penggunaan aplikasi tersebut dalam proses penyerapan tenaga kerja, srikandi pada legislatif KSB yang menjadi Wakil Ketua II itu meminta kepada Disnaker dan TTR untuk mensosialisasikannya kepada pencari kerja yakni pemegang kartu kuning, lulusan Balai Latihan Kerja (BLK) Poto Tano, lulusan dan eks perusahaan hingga kepada kalangan pencari kerja tamatan SMA/SMK dan perguruan tinggi sekalipun.
“Bukan hanya kepada para Kades dan Camat saja. Ini harus disosialisasikan secara luas kepada masyarakat termasuk tutorial dan kapan dibukanya rekrutmen ini” papar Merliza.
Pada media, Ia menyarankan agar aplikasi SIP KANTI itu tetap dipantau kualitas aksesnya agar jangan sampai muncul keluhan dari pencari kerja dalam proses upload data.
“Berikan pelayanan prima karena publik berhak mendapatkan layanan apalagi menyangkut lowongan kerja,” terangnya. (deP)