PenaTenggara.com,(Sumbawa Barat) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) melalui Keputusan Menteri nomor: 546 tahun 2023 menetapkan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan pemerintah kabupaten/kota.
Berdasarkan keputusan tersebut, Kabupaten Sumbawa Barat mendapatkan 1.159 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023.
“Kuota sudah kami terima. Tinggal menunggu juklak dan juknisnya dari Panselnas mengenai kapan diumumkan hingga persyaratannya,” terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), H. Abdul Malik S.Sos pada media, Kamis 24 Agustus diruang kerjanya.
Ia menambahkan, formasi PPPK itu terbagi untuk guru sebanyak 242 orang, tenaga kesehatan 730 orang dan tenaga tehnis sebanyak 187 orang. “Secara kasat mata, tanaga kesehatan yang paling dominan formasinya yang mencapai 700an orang,” terangnya.
Karena jumlah formasi yang cukup banyak, H. Malik-akrabnya kepala BKPSDM ini sapa meminta kepada PTT lingkup Sumbawa Barat untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya. Jangan sampai peluang ini di sia-siakan. Ini merupakan momentum sekaligus kesempatan emas.
Untuk itu, sambungnya, belajar. Persiapkan diri dari sekarang sembari menunggu juklak dan juknis keluar. Karena, setelah teman-teman lulus esok, tentu ada kebanggaan tersendiri dan terdorong untuk semangat bekerja.
“Nanti kalau juklak dan juknis sudah keluar, tetap akan kami umumkan,” pungkasnya. (deP)