Anggota Polsek Pelabuhan Poto Tano bersama barang bukti 504 botol Miras yang berhasil disita. (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Anggota kepolisian Sektor Pelabuhan Laut Poto Tano, Polres Sumbawa Barat menyita 504 botol minuman keras jenis arak bali dan breem di pelabuhan bongkar muat ASDP Poto Tano, Selasa 28 November 2023 siang tadi.
Miras berjenis Arak dan Breem Merah tersebut diduga berasal dari Kabupaten Badung, Provinsi Bali dan rencananya didistribusikan ke Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima.
504 botol Miras itu di kemas dalam karung dengan jenis sebagai Arak Bali dengan merk ARISTA sebanyak empat (4) karung besar dengan isi sebanyak 384 botol dengan ukuran kemasan 600 milimeter. Sementara Breem Merah sebanyak lima (5) karung besar dengan kemasan 1,5 liter sebanyak 120 botol.
Demikian Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi S.Sos pada media, via seluler.
“Barangnya sudah kami sita untuk kepentingan hukum selanjutnya,” terang Kasi Humas.
Ia menambahkan, bahwa barang tersebut diamankan di pintu keluar pelabuhan pada kendaraan roda 10. Sementara sofirnya berinisial AF (29) warga Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa turut diperiksa.
“Barang tersebut diamankan berawal dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di pelabuhan penyebrangan ASDP Poto Tano,” papar Kasi Humas.
Lebih jauh Kasi Humas, menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) intens dilakukan guna mengantisipasi dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) salah satunya penyakit masyarakat dan tindak kriminal yaitu miras,handak hingga sajam. (deP)