Dua pengunjung tempat hiburan di Maluk yang diduga positif Narkoba saat berada di ruang Satuan Reserse Narkoba. (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Satuan Reserse Narkoba pada Polres Sumbawa Barat melakukan operasi tempat hiburan malam, Senin 18 Desember 2023.
Operasi yang dilakukan itu dalam rangka preventif jelang Natal dan Tahun Baru 2024. Disamping itu, kegiatan tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika dan penertiban terhadap tempat-tempat hiburan malam di wilayah Maluk yang diduga kerap terjadi penyalahgunaan serta transaksi narkoba.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap S.IK melalui Kasat Reserse Narkoba, Malaungi SH.,MH pada media Selasa (19/12) mengatakan dari hasil operasi yang dilakukan di tempat hiburan malam di Kecamatan Maluk, terdapat dua pengunjung yang diduga positif narkoba.
“Ada pengunjung yang kami amankan. Saat ini keduanya tengah kami mintai keterangan,” terangnya seraya mengatakan mereka yang diamankan itu laki-laki berinisial SP (25) dan ER (28) yang berasal dari Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Dikatakannya lagi, operasi yang dilakukan itu menggunakan metode cek urine ditempat. Terlebih lagi turut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbawa Barat. “Pengunjung dan waitres kami cek urine untuk memastikan sejauh mana tingkat peredaran Narkotika di wilayah Kecamatan Maluk,” terangnya.
Pada saat razia malam itu, pihaknya juga turut menyita puluhan botol minuman keras yang terdiri dari berbagai macam merk jual, satu diantaranya Bir Bintang botol ukuran sedang. (deP)