Tersangka ML (tengah) saat diringkus oleh anggota Polres Sumbawa Barat bersama tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti. (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Sepandai pandainya Tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Pribahasa tersebut rasanya tepat dialamatkan kepada ML (18) warga Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
Remaja tersebut diringkus oleh anggota Polres Sumbawa Barat karena diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia pun ditangkap pada Jum’at 31 Mei 2024 di Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.
“Benar. Ada penangkapan terhadap ML,” terang Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat AKP M. Rayendra Rizqilla Abadi Putra S.T.K., S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Zainal Abidin.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga hasil dari tindak kejahatan yang dilakukan oleh ML. Ketiga sepeda motor tersebut ialah Honda. Sonic warna hitam-merah. Beat warna merah mudah dan Genio warna hitam-merah.
Pasca ML ditangkap, Polisi melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Pengakuan tersangka, bahwa dirinya pernah beraksi di wilayah Kecamatan Taliwang dengan menggondol sepeda motor Honda Sonic serta di Pelabuhan Gili Mas, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Barang Bukti (BB) hasil curiannya pun dijual ke wilayah Kabupaten Sumbawa.
“Barang bukti yang sempat dijual, kami sita kembali untuk proses hukum selanjutnya,” terang Kasi Humas.
Atas perbuatannya, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian, terduga pelaku disangkakan pada pasal 362 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 5 ( lima ) tahun dan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 (empat ) tahun.
Kasi Humas menambahkan, penangkapan ML ini berawal dari laporan masyarakat. Syamsuddin (31) warga Kecamatan Taliwang melaporkan bahwa sepeda motor miliknya (Honda Beat ) warna merah-muda dibawa kabur oleh terduga (ML). Menanggapi laporan tersebut, Satuan Reskrim melalui Tim PUMA melakukan penyelidikan. Alhasil, terduga pelaku (ML) sedang berada di Sumbawa Besar. Mendapat informasi tersebut, Tim bergerak menuju Sumbawa Besar. Namun dalam perjalanan, Polisi mendapatkan informasi bahwa (ML) sedang bersembunyi di wilayah Kecamatan Utan.
“Kami pun melakukan pengejaran-penangkapan yang dibarengi dengan BB berupa sepeda motor Honda Beat milik Syamsuddin,” pungkasnya. (deP)