Nampak aktifitas pelayanan di Dinas Dukcapil KSB
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Dalam rangka mendekatkan sekaligus memberikan kenyamanan pelayanan pada masyarakat tentang kependudukan mengenai rekam dan cetak E-KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat membutuhkan 2 alat rekam cetak.
“Alat rekam cetak E-KTP yang kami punya hanya satu dan itu tetap stand by di Dinas,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil, I Made Budhy Artha melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, Syaifullah pada media, Kamis (10/2) di ruang kerjanya.
Ia menambahkan, selama ini Disdukcapil hanya mampu melayani perekaman E-KTP ke desa-desa. Tetapi, tidak bisa langsung cetak ditempat. Yang dibutuhkan oleh masyarakat, setelah perekaman serta datanya tersambung dengan Sistem Informasi Admintrasi Kependudukan (SIAK)-cukup menunggu 2 jam saja, maka selanjutnya fisik E-KTP langsung dicetak dan diterima oleh pemiliknya di tempat.
“Kami akan usulkan kebutuhan ini pada pembahasan APBD-P 2022. Semoga menjadi attensi TAPD dan mendapat dukungan dari legislator,” terangnya.
Pengadaan alat rekam cetak E-KTP sebanyak 2 unit itu dianggap perlu. Selain nantinya memudahkan pelayanan bagi desa-desa yang letaknya jauh dari pusat pemerintahan, alat itu juga bisa menjadi alternatif sekaligus solusi jika peralatan yang ada di dinas sewaktu mengalami gangguan atau kerusakan.
“Soal peralatan, kami masih kurang. Kalau mengenai blangko KTP-E, stok tetap tersedia,” paparnya. (deP)