Nampak Barang Bukti dan terduga pelaku
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Anggota tim Opsnal pada Polres Sumbawa Barat berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Taliwang. Kali ini, korps Bhayangkara mengamankan barang haram tersebut di sebuah kos-kosan pada Kamis (10/3) kemarin.
Prihal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin,S.IK,.M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi,S.Sos pada media, Jum’at (11/3) via rilis.
BD (31) laki-laki warga Kecamatan Taliwang diduga menyalagunakan, memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I yang di duga jenis sabu-sabu. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku ialah, satu poket yang di duga sabu dengan berat bruto 0,55 gram, satu buah Hp Xiaomi warna Gold/emas, dua buah pipet plastik yang masih terpasang di tutup botol merk Netral, satu nuah botol minuman tanpa tutup merk Netral dan dua buah korek api gas.
“Barang bukti dan terduga sudah kami amankan untuk kepentingan hukum selanjutnya,” paparnya.
Ia menjelaskan, kronologis dari kasus ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di sekitar lokasi kejadian kerap menjadi spot dilakukan transaksi narkotika. Menyikapi aduan tersebut, pihaknya langsung bergerak hingga melakukan penangkapan.
“Kami akan lakukan pengembangan terutama darimana asal muasal barang itu di dapat agar narkoba ini bisa di amputasi hingga akarnya,” bebernya. (deP)