PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Korps Adhyaksa Sumbawa Barat menahan RS terduga korupsi pengelolaan APBDes 2019 dan 2020 Desa Mantun, Kecamatan Maluk.
Penahanan terhadap SR dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Kamis 15 September 2022.
“Ya. SR telah kami tahan. Yang bersangkutan telah menggunakan rompi orange dan selanjutnya akan di bawa ke Mataram menggunakan mobil tahanan sebagai bentuk penyerahan tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) oleh Penyidik kepada Penuntut Umum,” ungkapnya.
Hari ini dan selanjutnya, sambung Kasi Pidsus akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan cara tes usap atau swab test antigen terhadap Tersangka untuk kelengkapan administrasi. Pasalnya, setelah Tahap II ini, SR akan dibawa ke Lapas Kelas IIA Mataram untuk melakukan penahanan selama 20 (dua Puluh) hari terhitung sejak Tanggal Tahap II yaitu tanggal 15-09-2022 s/d tanggal 04-10-2022,” ungkap Kajari Sumbawa Barat, Suseno SH.,MH melalui Kasi Pidsus, Iwan Suyadi SH.,MH pada media dalam konfrensi pers.
Lanjut Herris, terhadap tindakan yang dilakukan oleh terduga, kerugian negara mencapai Rp. 515.877.613,02. Hasil tersebut berdasarkan audit yang dilakukan oleh Inspektorat.
Sehingga, SR disangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Subsidair Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan Ancaman Pidana 20 Tahun Penjara.
“Sebelum penyerahan Tersangka dan Barang Bukti, terlebih dahulu akan dilakukan pemeriksaan oleh Penuntut Umum terhadap identitas Tersangka dan dokumen-dokumen yang dijadikan barang bukti apakah sudah sesuai dengan yang terdapat di dalam berkas perkara,” bebernya. (deP)