PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Bertempat di ruang sidang utama, DPRD Sumbawa Barat mengesahkan Perda APBD 2023, Senin 3 Oktober 2022.
Atas hal itu, Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin MM menyampaikan pendapat akhir prihal penetapan APBD dalam rapat paripurna ke-28 DPRD KSB, Selasa 4 Oktober 2022.
Mengawali sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada tim Badan Anggaran (Banggar) dan segenap anggota DPRD yang telah bekerja keras memberikan catatan, masukan, saran, sampai dengan rekomendasi sehingga Raperda ini ditetapkan menjadi Perda.
APBD 2023 terang Bupati, bertumpu pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Selain itu, pemerintah juga akan bekerja keras untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tidak lupa pula, Pemda juga akan menyentuh insfrastruktur yang semua itu bermuara pada pemulihan ekonomi pasca badai Covid -19.
“Sektor pertanian, pendidikan dan kesehatan hingga penurunan stunting akan menjadi konsentrasi pemerintah tahun depan,” beber Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati mengajak masyarakat untuk menyukseskan pembangunan dan menjaga kondusifitas wilayah masing-masing agar daerah tercinta ini tetap aman, nyaman dan aktifitas sosial masyarakat tidak terganggu.
“Menciptakan daerah yang aman dan tentram, itu tanggung jawab kita bersama,” pungkas Bupati. (deP/parlementaria)