PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) – Siapa yang akan menjadi nahkoda baru Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Bintang Bano, Kabupaten Sumbawa Barat menjadi topik hangat setelah Tim Panitia Seleksi (Pansel) menetapkan tiga nama kandidat calon direksi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dimaksud.
Tiga tersebut ialah Abdul Hanan S.Sos dan Eka Prasetya Wibawa yang mana keduanya warga Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang. Selanjutnya, Beni Ahmad SE.,MP warga Desa Kalimantong, Kecamatan Brang Ene.
Prihal penetapan tiga nama tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor: 019/PANSEL-PERUMDAM-BB/VIII/2023 tentang hasil perhitungan nilai akhir uji kelayakan dan kepatutan (UKK) calon direksi perusahaan umum daerah air minum bintang bano Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2023, terlebih ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, Amar Nurmansyah ST.,M.Si.
“Betul. Ada tiga nama telah ditetapkan,” beber Asisten II pada Sekretariat Daerah (Setda), Suhadi SP pada media diruang kerjanya, Kamis 24 Agustus 2023.
Selanjutnya, tiga nama yang telah ditetapkan itu akan disampaikan kepada pimpinan daerah sebagaimana amanat dari pasal 46 ayat 2. Tidak sampai disitu saja, Kepala Daerah juga memiliki kewenangan dalam menetapkan satu calon anggota direksi terpilih setelah melakukan wawancara akhir sebagaimana bunyi pasal 47 ayat 2.
“Soal siapa yang kemudian hari menjadi nahkoda Perumda Air Minum Bintang Bano, itu kebijakan Kepala Daerah,” ujarnya.
Nah, menyangkut soal peringkat nama, jelas mantan Kepala Dinas Pertanian itu, tim seleksi mencantumkannya berdasarkan urutan nama depan sesuai abjad, bukan berdasarkan peringkat. “Untuk posisi Direksi yang akan menggantikan Bambang ST, bagi kami masih misteri. Sekali lagi kami katakan, bahwa itu kewenangan pimpinan daerah,” terangnya lagi.
Ditambahkannya lagi, nanti setelah pimpinan daerah menetapkan satu calon direksi, maka selanjutnya dijadwalkan untuk pelantikan.
“Kita tunggu bersama. Perlahan juga pasti akan terjawab,” pungkasnya. (deP)