Ketua DPRD Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar (dua dari kanan) dan Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin MM (dua dari kiri) saat melakukan penandatanganan nota KUPPAS perubahan APBD 2024. (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sumbawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rangka penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) KUPPAS Perubahan APBD 2024, Senin 24 Juni 2024.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan salah satu kegiatan dewan. Kita bersyukur paripurna berjalan lancar,” ungkap Ketua DPR Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar pada media usai sidang.
Setelah paripurna ini, ungkap Kahar, selanjutnya akan dilaksanakan rapat paripurna lagi yang rencananya digelar pada Jum’at 28 Juni 2024 dengan agenda penyampaian nota keuangan.
“Nanti pemda akan menyampaikan nota keuangan untuk perubahan APBD 2024,” ujarnya.
Pada media, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menambahkan pihaknya melalui Badan Musyawarah (Bamus) akan mengagendakan kembali rapat untuk agenda selanjutnya. Karena agenda perubahan APBD 2024 bukan sampai disini saja. Ada pandangan fraksi-fraksi hingga pendapat akhir Bupati.
“Ini akan mengalir dan semuanya diagendakan,” pungkasnya. (deP)