Dua Warga Kecamatan Seteluk di Tangkap Polisi, Barang Bukti 1,96 Gram Redaksi November 9, 2024 Dua Warga Kecamatan Seteluk di Tangkap Polisi, Barang Bukti 1,96 Gram 2 min read Hukrim PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Dua warga Kecamatan Seteluk berinisial HD (18) dan RJ (32) ditangkap pada Senin...Read More