
PenaTenggara.com (Sumbawa Barat) — Bagi masyarakat yang menemukan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang rusak atau mengalami gangguan, diharapkan dapat menyampaikan aduannya ke Dinas Perhubungan.
Dinas Perhubungan telah menyediakan dua nomor aduan via seluler maupun via WA 081353531755 dan 085337605055 atau melalui aplikasi SP4n Lapor yang dikelola oleh Diskominfo KSB. Dengan demikian, aduan mengenai lampu PJU dengan cepat dapat di sikapi dan di perbaiki oleh petugas.
Untuk diketahui, lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan fasilitas umum yang merupakan bagian dari layanan publik. Untuk itu, masyarakat tidak usah ragu meminta PJU diperbaiki jika mengalami kerusakan.
“Lampu PJU merupakan fasilitas publik yang disediakan pemerintah untuk menerangi jalanan masyarakat di malam hari,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Sumbawa Barat, H. Abdul Hamid melalui Kepala Bidang Pembangunan dan Pemeliharaan Prasarana Perhubungan, Ari Kurniawan pada media, Selasa 8 April 2025.
Ia menambahkan, keberadaan lampu penerangan jalan sangatlah penting, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan pengguna jalan dari kecelakaan maupun aksi kriminal. Namun terkadang ada saja lampu PJU yang rusak. Gangguan PJU tidak hanya disebabkan oleh faktor teknis seperti kerusakan komponen, MCB, kabel dan jaringan listrik. Akan tetapi ada juga faktor non teknis seperti pohon tumbang, angin kencang hingga gangguan petir.
Karena PJU merupakan fasilitas umum, maka seluruh biaya perawatan, operasional hingga perbaikan ditanggung oleh pemerintah daerah dan dibiayai uang pajak PPJ (Pajak Penerangan Jalan). Pajak tersebut merupakan pajak wajib bagi setiap pelanggan PLN dan nantinya diserahkan pada pemerintah guna alokasi biaya operasional daerah yang berhubungan dengan listrik.
“Lampu PJU merupakan barang-barang elektronik yang rentan dengan gangguan cuaca,” terang Ari.
Ia menambahkan, dalam rangka mendukung pemeliharaan lampu PJU, Dinas Perhubungan saat ini memiliki dua unit crane sebagai penunjang kerja disaat adanya gangguan.
“Selama ada aduan dari masyarakat, kami siap melakukan perbaikan,” paparnya.
Terakhir, ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam melakukan pengawasan dan menjaga lampu PJU untuk kenyamanan dan kemuliaan bersama.
“Dirawat dan jaga agar umur pemanfaatan oleh masyarakat berlangsung panjang,” pungkasnya. (deP)