
Nampak petugas Dukcapil saat melayani perekaman biometrik. (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Dalam rangka mempermudah masyarakat penyandang disabilitas mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sumbawa Barat menggunakan perekaman biometrik.
“Langsung ke rumahnya. Contohnya, belum lama ini kami melakukan perekaman biometrik di Desa Mataiyang, Brang Ene,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil, I Made Budi Artha pada media, Rabu (23/4) di ruang kerjanya.
Pelayanan yang kami lakukan ini, terangnya sangat membantu bagi penyandang disabilitas terutama yang aksesnya jauh dari pusat pemerintahan. Dengan adanya perekaman biometrik ini, penyandang difabel tidak perlu khawatir dengan KTP jika sewaktu-waktu hilang. Karena, pemerintah telah mendekatkan pelayanan.
“Betul, KTP ini bukan kebutuhan dasar. Tetapi KTP merupakan salah satu syarat dalam mendapatkan kebutuhan dasar dari pemerintah,” terangnya.
Tujuan perekaman biometrik langsung ke rumah ini untuk meringankan beban difabel dalam mendapatkan layanan administrasi penduduk. Adminduk (Administrasi Kependudukan) ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas. Layanan ini dapat diakses dan digunakan oleh semua orang, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik.
“Pelayanan ini sifatnya ‘jemput bola’. Artinya, pemerintah yang proaktif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan adminduk,” ujarnya.
Terakhir, ia menambahkan bahwa pihaknya memiliki petugas khusus Adminduk yang memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk melayani penyandang disabilitas dengan baik, termasuk cara berkomunikasi yang tepat, memahami kebutuhan khusus, dan menggunakan alat bantu yang diperlukan.
“Pelayanan ini sudah lama berjalan dan mendapat tanggapan positif dari masyarakat luas sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap difabel,” pungkasnya. (deP)