ilustrasi sapi jantan bibit. (Foto: ist)
Berita ini Kerjasama Dinas Kominfo Sumbawa Barat dengan PenaTenggara.com
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) – Dalam rangka mengembangkan sektor peternakan serta meningkatkan populasi sapi, pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Pertanian akan melakukan pengadaan 1.000 ekor sapi jantan bibit. Selanjutnya, hewan tersebut nantinya akan dibagikan kepada kelompok penerima manfaat (KPM).
Pengadaan ternak itu sendiri merupakan bagian dari program KSB Maju layanan agribisnis peternakan. Tidak sampai disitu saja, melalui Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian turut memberikan bantuan berupa layanan pembangunan kandang kepada sejumlah kelompok peternakan serta penanaman rumput gajah untuk pakan ternak.
“Untuk menyukseskan program tersebut, membutuhkan biaya yang cukup besar,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Jamilatun S.Pt melalui Kepala Bidang Peternakan, Amiruddin S.Pt., M.Si pada media, 1 Maret 2026 via seluler.
Untuk pengadaan 1.000 ekor sapi ini, terangnya kembali, pemda mengalokasikan anggaran senilai kurang lebih Rp. 6 milyar. Anggaran tersebut, belum termasuk biaya pembangunan kandang untuk sejumlah kelompok ternak yang nilainya secara akumulasi mencapai Rp. 400 juta, terlebih pengadaan pakan.
Lebih jauh lagi Amir, akrabnya Kabid Peternakan disapa menambahkan bahwa pengadaan 1.000 ekor sapi itu menggunakan mekanisme tender. Jadi, Bidang Peternakan menyusun secara tehnis mengenai dokumen setiap barang yang butuhkan. Selanjutnya, dokumen itu di serahkan ke Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) Pemerintah untuk di lakukan lelang secara terbuka.
“Dokumen teknisnya sedang kami susun, sehingga setelah ramadhan kegiatan ini dapat terealisasi,” bebernya seraya mengatakan bahwa sepuluh kelompok calon penerima bantuan dimaksud memiliki lahan yang siap digunakan untuk gembala dan pakan ternak.
Pada media, Amir juga memaparkan bahwa kehadiran dari kegiatan layanan agribisnis peternakan ini berimplikasi pada kuota pengiriman ternak ke luar daerah terutama sapi. Tahun 2026 ini, Pemkab Sumbawa Barat dengan Pemprov Nusa Tenggara Barat telah berkoordinasi dan menyetujui bahwa untuk kuota pengiriman sapi dari Sumbawa Barat ke luar daerah di batasi.
Belajar dari tahun 2025 lalu, Sumbawa Barat berhasil memenuhi permintaan pasar sebanyak 799 ekor sapi yang berputar di dalam NTB. Sementara tahun ini di batasi hanya 200 ekor saja. “Kebijakan bukan untuk menutup pengiriman ternak, tetapi membatasi karena daerah sendiri membutuhkan sapi untuk mendukung pengembangan agribisnis peternakan,” ulas Amir.
“Kuota pengiriman sapi dan kerbau tahun ini masing-masing 200 ekor saja. Sementara kuota kita KSB tahun lalu untuk kerbau sebanyak 1.000 ekor. Kuota yang berhasil terserap sebanyak 170 ekor dan sisanya 830 ekor tidak terpenuhi karena kurangnya permintaan dari pasar, serta dampak dari penyebaran penyakit,” paparnya kembali.
Terakhir, Amir mengatakan bahwa pengadaan ternak sapi jantan bibit ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan sekaligus memperkuat perekonomian petani dan peternak melalui usaha ternak sapi.
Apa yang kami lakukan ini, sambungnya selaras dengan Astacita Presiden RI 2024-2029 terkait ketahan pangan ternak dalam rangka mencapai kemandirian protein hewani, menurunkan ketergantungan impor dan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.
“Ketahanan pangan merupakan salah satu pondasi dalam mewujudkan kesejahteraan dan kedaulatan bangsa,” pungkasnya. (deP)
