Penatenggara.com, Sumbawa Barat – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa Barat Masadi, SE meminta pemerintah untuk segera meninjau ulang roster kerja PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Mengingat sejak terjadinya kecelakaan baru-baru ini yang mengakibatkan salah satu karyawan mitra bisnis PT AMNT meninggal dunia. Sehingga, peninjauan kembali roster kerja sangat penting untuk di kaji ulang.
“Bayangkan saja, kecelakaan kerja yang merenggut nyawa karyawan sudah kerap terjadi dan ini tidak boleh di biarkan. Dalam cacatan kami kecelakaan kerja yang merenggut nyawa selam ini sudah terjadi 4 kali di area kerja PT AMNT. Maka, kami minta tim pengawas ketenagakerjaan dan pemerintah segera membentuk tim investigasi khusus terkait insiden tersebut,” ungkap, Masadi dalam keterangannya, Kamis (29/4/2021).
Selain itu, pihaknya berharap selama di lakukan investigasi terkait insiden itu, roster kerja 8.2.2 ke 4.2.2 di stop sementara waktu. Sehingga proses investigasi berjalan maksimal.
Menurutnya, pemerintah perlu meninjau ulang roster kerja yang di terapkan perusahaan selama ini, sebab roster kerja tersebut berpotensi rawan kecelakaan kerja, akibat para pekerja mengalami kelelahan.
“Roster kerja 8.2.2 ke 4.2.2 kita minta di stop sementara waktu selama proses investigasi dilakukan. Bila perlu semuanya di karantina,” tegasnya.
Pihaknya, melalui Komisi 1 DPRD KSB, mengucapkan belasungkawa atas terjadinya insiden tersebut. “Semoga insiden ini tidak terulang kembali, dan keluarga korban yang di tinggalkan tabah dalam memghadapi ujian ini,” demikian, tutup politisi partai Nasdem.(RED)