Sekda KSB, (topi biru) bersama rombongan mengecek harga Sembako di Pasar Tanah Mira, Rabu (16/3) pagi tadi.
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Dalam rangka menjaga ketersediaan dan harga sembilan kebutuhan pokok (Sembako) serta Liquid Petrolium Gas (LPG) 3kg jelang ramadhan 1443 H, Tim Pangan Daerah (TPD) Kabupaten Sumbawa Barat melakukan sidak, Rabu (16/3).
Sidak dilakukan di pangkalan agent LPG se-Kecamatan Taliwang dan Seteluk dan Sidak Sembako di pasar Tana Mira dan Pasar Seteluk.
Amar Nurmansyah ST.,M.Si di sela-sela sidaknya ke Pasar Tanah Mira mengatakan, pihaknya turun ke pasar untuk mengecek kesiapan dan harga Sembako agar jangan sampai di tengah ramadhan nanti muncul gejolak karena alasan kelangkaan ataupun kenaikan harga yang bisa saja mengganggu ketenangan umat muslim saat menjalankan ibadah puasa.
“Ini kegiatan rutin tim pangan daerah mengecek perkembangan harga dan ketersediaan Sembako terutama menjelang ramadhan agar umat muslim khusyu menjalankan aktifitas keagamaannya,” beber Amar.
Alhamdulillah, kegiatan yang berlangsung 6 jam itu berjalan lancar terlebih ketersediaan pangan cukup aman. Sembako, bebernya, salah satunya Minyak Goreng yang kerap menjadi sorotan, nyatanya masih banyak dijual di kios-kios pasar. Begitu juga dengan komuditi lainnya meliputi beras, daging sapi dan ayam, telur, susu hingga bawang merah dan cabai.
Nah, mengenai harga, dia tidak menampik ada beberapa komuditi yang harganya merangkak naik. Akan tetapi, timpal Amar, kenaikkan itu tidak mencekik konsumen. Harganya naik hanya 1 s/d 2 persen dari harga normal.
“Kenaikan ini tidak terlalu signifikan. Tidak seperti daerah lain yang harga Sembako kian meroket bahkan harga cabai per/kilo mencapai Rp. 125.000,-,” ujarnya.
Ia menambahkan, harga Minyak Goreng di Pasar Tanah Mira mencapai Rp. 17.000,- bahkan sampai Rp. 18.000,-/liter, demikian juga di Pasar Seteluk. Sedangkan harga Cabai yang normalnya Rp. 35.000,- s/d 40.000,-/kg, kini naik menjadi Rp. 75.000,-. Cabai ini sifatnya kondisional karena seperti kondisi saat ini hujan.
Sedangkan untuk LPG 3kg untuk sementara ini, dia menegaskan aman. Ketersediaan gas di pangkalan tetap ada dan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Hanya saja, yang harus menjadi catatan ialah, masyarakat tidak membeli ke kios-kios yang biasanya ingin meraup keuntungan dengan menjualnya Rp. 20.000,- bahkan hingga Rp. 22.000,-.
“Kami meminta kepada Koperindag untuk mengatur skema pembelian LPG di pangkalan untuk masyarakat miskin karena ini barang subsidi dan harus diawasi ketat terlebih harus mengena ke sasaran penerima,” imbuhnya.
Terakhir, Ia juga meminta kepada pangkalan untuk tidak menjual LPG 3kg di atas HET karena bisa berujung pidana. Jual sesuai harga dan jangan salahgunakan.
“Tugas kita bersama mengawasi agar jangan sampai telat distribusi barang dari distributor ke pangkalan,” pungkasnya. (deP**)