PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Kabupaten Sumbawa Barat berhasil menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke delapan kalinya secara berturut-turut atas laporan keuangan anggaran tahun 2021.
Dengan opini tersebut, menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang di periksa oleh auditor BPK telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas tertentu yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
Kendati demikian, Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin MM mengatakan, meski berhasil meraih opini WTP, tetapi terdapat sembilan temuan BPK yang mesti di tindak lanjuti oleh Pemda.
Prihal tersebut disampaikan oleh Bupati pada kegiatan Rapat Paripurna DPRD dalam agenda Penjelasan Bupati terhadap LKPJ APBD 2021, Senin (6/6/2022) siang tadi.
“Tahun 2021 lalu, ada 13 temuan dan tahun 2022 ini terdapat 9 temuan,” singkatnya.
Pada kesempatan itu, Ia berharap agar kedepannya opini WTP dari BPK tetap di pertahankan.
“Terima kasih kepada perangkat kerja daerah, sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar terlebih Pemda akan berupaya meningkatkan kualitas laporan secara berkelanjutan,” terangnya. (deP)