![](https://penatenggara.com/wp-content/uploads/2023/01/IMG_20230131_231752.jpg)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Guna mengisi kekosongan pada posisi Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Bariri Aneka Usaha (Dirut Perumda Berinas), Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dimaksud akan mengusulkan pemilihan nahkoda baru.
Pengusulan tersebut dilakukan lantaran Muhamnad Rizal S.Sos – Dirut sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan.
“Untuk sementara ini, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur dilaksanakan oleh Dewan Pengawas Perumda,” ungkap Asisten II, Suhadi SP pada media.
Diwawancarai diruang kerjanya, mantan Kadis Pertanian itu mengatakan bahwa Bupati Sumbawa Barat juga telah menerbitkan keputusan nomor 188.4.45.1850 tahun 2022 tentang pemberhentian Direktur Perumda Berinas.
Mengenai proses pemilihan nahkoda baru Perumda Berinas, ada aturan hukum yang mengatur. Terkait itu juga, Suhadi menambahkan, pihaknya akan menyampaikan rencana pengusulan ini kepada pimpinan daerah yakni Bupati selaku pemegang kebijakan.
“Nah, mengenai kapan pemilihan di lakukan, apakah akan di Pansel, selebihnya menunggu arahan Bupati,” paparnya seraya mengatakan bahwa posisi Direktur Utama di jabat oleh Plt sejak November 2022 lalu. (deP)