Sekretaris Dinas Sosial, Burhan Daeng Mangago S.Pi.,M.Si. (Foto: ist)
Berita ini Kerjasama Kominfo Sumbawa Barat dengan PenaTenggara.com
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat mengupayakan agar Bantuan Sosial (Bansos) untuk Lansia dan Disabilitas (Landis) cair di pertengahan Bulan Maret. Tujuannya, uang tersebut dapat di gunakan oleh penerima manfaat untuk membeli kebutuhan selama bulan ramadhan dan lebih-lebih untuk kebutuhan Idul Fitri mendatang.
“Data yang sudah kami input di SIPD, jumlahnya 2.973 lansia dan disabilitas,” ungkap Sekretaris Dinas Sosial Sumbawa Barat, Burhan Daeng Mangago S.Pi., M.Si, Rabu 13 Maret 2024.
Jumlah atau nominal uang yang mereka terima, terang Sekdis Sosial tidak ada bedanya dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni Rp 250.000,-/orang.
Pencairan Bansos Landis yang sedang diupayakan cair pada pertengahan ramadhan ini merupakan periode bulan Januari sampai dengan Februari. Jika di kalkulasikan untuk dua bulan dimaksud, maka perorang akan menerima sebesar Rp. 500.000,-.
“Kami tengah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain agar Bansos Landis ini disegerakan pencairannya,” bebernya.
“Semoga tidak ada aral melintang, agar teman-teman Landis ini bisa menikmati haknya. Terlebih, bansos terhadap Landis ini merupakan salah satu program unggulan pemerintah Sumbawa Barat,” tambah Burhan Daeng.
Meskipun jumlah Landis 2.973 telah di input, bukan berarti data tersebut tidak bisa berubah. Data itu, tegasnya bisa berubah jika ada mutasi penduduk atau meninggal dunia. Terus, bisa juga bertambah seiring calon penerima memenuhi syarat. Lansia, misalnya dia harus berusia diatas 68 tahun dan bukan dari kalangan pensiunan abdi negara dan bukan penerima Bansos keluarga dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Saat ini saja, terangnya kembali, sudah 1.024 usulan yang masuk dari desa dan kelurahan untuk calon penerima Bansos Landis. Nah, data usulan ini selanjutnya oleh Dinas Sosial akan melakukan pemadanan yang kemudian hasilnya baru bisa di akomodir pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
“Usulan yang dari desa sudah kami terima. Nanti akan di verifikasi fakta lapangan. Layak apa tidak menerima bantuan Bansos dimaksud,” ujarnya.
“Jadi, prinsipnya Dinas Sosial tidak langsung mengamini terhadap semua usulan yang masuk,” pungkasnya. (deP)