Kepala Dinas Perikanan KSB, Noto Karyono S.Pi.,M.Si (baju putih) saat mengangkat ikan hasil tangkapan nelayan. (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan pada nelayan, Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memberikan reward berupa asuransi. Terlebih lagi bagi nelayan yang meninggal dunia.
“Ada 1001 orang nelayan KSB yang kami data untuk mendapatkan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Kepala Dinas Perikanan KSB, Noto Karyono S.Pi., M.Si.
Ia melanjutkan, 1001 orang yang mendapatkan perlindungan itu merupakan nelayan yang memenuhi syarat untuk tahun 2024. Mereka yang diusulkan tahun ini telah di verifikasi. Nah, untuk jumlah nelayan yang mendapatkan perlindungan pada tahun 2025 mendatang, tidak menutup kemungkinan akan bertambah dari tahun ini seiring penilaian atau verifikasi yang dilakukan oleh petugas.
Jadi, terang Kepala Dinas Perikanan kembali, dalam program perlindungan ini diamanatkan, jika terdapat nelayan KSB meninggal dunia saat melaut atau sedang bekerja memperbaiki alat tangkapnya, maka premi asuransi yang diterima sebesar Rp. 74 juta. Tidak sampai disitu, dua ahli warisnya akan disekolahkan sampai dengan jenjang pendidikan tinggi yang biayanya di tanggung.
Lebih jauh lagi, jika nelayan KSB meninggal dunia karena sakit atau tidak dalam bekerja, maka dia berhak menerima premi dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 42 juta. Selain itu, biaya perawatan medis selama yang bersangkutan sakit akan ditanggung oleh BPJS.
“Berdasarkan Perjanjian Kerjasama (PKs) antara BPJS dan Dinas Perikanan, untuk tahun 2024 program ini digulirkan sejak 1 September s/d Desember. Sedangkan 2025, akan berlangsung sejak Januari s/d Desember,” terangnya.
Mengenai sumber anggaran dari program perlindungan ini, paparnya lagi, akan dibebankan kepada anggaran belanja daerah pada perubahan-APBD 2024. “Program ini akan berjalan selama dua tahun berturut-turut. Yakni 2024 sampai 2025,” bebernya pada media, Rabu 4 September di ruang kerjanya.
Menurutnya, program perlindungan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah melalui Dinas Perikanan terhadap nelayan. “Banyak hal yang mesti disentuh untuk nelayan. Tapi itu semua di lakukan sedikit demi sedikit yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (deP)