Salah satu ekspresi Pjs. Bupati Sumbawa Barat, Julmansyah S.Hut.,M.Si saat memimpin rapat. (Foto: ist)
Berita ini Kerjasama Kominfo Sumbawa Barat dengan PenaTenggara.com
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Usai dilantik pada Selasa 24 September 2024, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sumbawa Barat, Julmansyah S.Hut.,M.Si langsung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perdana, Rabu 25 September 2024 di Aula Pertemuan Gedung Graha Fitrah.
Turut hadir dalam Rakor tersebut Pj. Sekda Drs. Mulyadi, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat.
Untuk diketahui bersama, Pjs. Bupati Sumbawa Barat Julmansyah, S.Hut., M.A.P akan menjabat dua bulan kedepan dan akan melaksanakan lima wewenang penting sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia kepada Pjs. Bupati/Walikota seluruh Indonesia.
Kelima wewenang tersebut ialah, Pertama, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan berdasarkan kewenangan daerah dan peraturan yang berlaku yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kedua, memelihara ketertiban dan ketentraman masyarakat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Ketiga, memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Empat, membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) dan menandatangi Perda setelah mendapat persetujuan tertulis Mendagri. Terakhir, adalah mengisi kekosongan jabatan setelah mendapat persetujuan tertulis Mendagri.
Pada kesempatan itu, Pj. Sekda Drs. Mulyadi lebih dulu memperkenalkan jajaran pimpinan OPD serta Camat. Lebih lagi, menyampaikan sekilas tentang gambaran umum terkait Pemerintahan KSB sebelum masing-masing OPD diberikan kesempatan untuk menyampaikan terkait informasi dan kerja dari OPDnya masing-masing.
Selain ingin mengetahui program kerja dan kegiatan-kegiatan yang telah, sedang dan akan dijalankan, melalui Rapat Koordinasi perdana ini juga, Pjs. Bupati Sumbawa Barat Julmansyah, S.Hut., M.A.P melakukan tracing terhadap permasalahan atau kendala yang muncul dan sedang dihadapi oleh masing-masing OPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, dari persoalan terkait sektor pertanian, pelayanan kesehatan, ketenagakerjaan, perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan berbagai persoalan lainnya.
“Ini menjadi alasan kami hadir di Sumbawa Barat, artinya tidak boleh ada pelayanan publik yang stagnan meskipun Bupati dan Wakil Bupati cuti di luar tanggungan negara. Urusan umum ini tidak boleh terhenti pelayanan publiknya,” tegas Pjs. Bupati Sumbawa Barat.
Pjs. Bupati Sumbawa Barat, Julmansyah, S.Hut., M.A.P juga kembali mengingatkan terkait dengan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa Barat untuk memasukkan desain program strategis pasca tambang PT. AMNT Tahun 2030.
“Ini momentum yang tepat untuk memasukkan isu penutupan tambang (mining closure) karena mengingat ekonomi KSB sangat bergantung pada sektor pertambangan sehingga harus adanya exit strategy sector (solusi, red) yang mampu menggantikan posisi sektor tambang ketika ini terjadi. Jika ada hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan yang bukan milik kabupaten, kami siap untuk memfasilitasi pertemuan dengan berbagai pihak terutama Pemerintah Provinsi,” kata Pjs. Bupati Sumbawa Barat.
Terakhir, Pjs. Bupati juga menambahkan agar setelah rapat koordinasi perdana, diharapkan untuk dapat menggelar rapat koordinasi internal di OPD masing-masing guna menyikapi segala persoalan dan dicarikan solusinya. Semata-mata itu semua untuk kepentingan pelayanan publik. (deP)