Kepala Dinas Sosial Sumbawa Barat, Feryal SKM usai diwawancarai media. (Foto: ist)
Berita ini Kerjasama Kominfo Sumbawa Barat dengan PenaTenggara.com
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Kabar gembira bagi lansia, penyandang disabilitas dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumbawa Barat. Awal Desember 2024 mendatang, Dinas Sosial akan mencairkan-menyalurkan bantuan sosial.
“Bantuan sosial ini berupa uang, bukan barang. Ibaratnya bantuan langsung tunai,” ungkap Kepala Dinas Sosial, Ferial SKM pada media, Jum’at 1 November 2024.
Bantuan sosial ini sengaja dicairkan pada awal Desember mendatang untuk menghindari terjadinya potensi-potensi atau gesekan politik. Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa puncak pelaksanaan Pilkada ini pada minggu akhir dari bulan November. “Kami juga telah meminta petunjuk dari pak Pjs. Bupati dan diarahkan agar penyaluran Bansos ini dilakukan pasca Pilkada,” terangnya kembali.
Ia menambahkan, jumlah penerima Bansos untuk kelompok Kemiskinan Ekstrem pada tahun 2024 ini sebanyak 1.826 kk dengan mengacu pada data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sedangkan data penerima tahun 2023 lalu, jumlah penerimanya sebanyak 1.692 kk dengan mengacu kepada sensus yang dilakukan oleh BKKBN.
“Hitungan perbulan, teman-teman miskin ekstrem ini mendapatkan Rp. 600.000,-. Sedangkan yang akan kami cairkan-salurkan selama 6 bulan,” beber Feryal.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu menambahkan, sedangkan bantuan untuk Lansia dan Disabilitas (Landis) pun demikian. Jumlah penerimanya 3.326 orang, terlebih lagi telah diinput kedalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Untuk Landis, hitungan perbulannya mereka Rp 250.000,-. Berbeda dengan yang diterima oleh kelompok miskin ekstrem,” bebernya.
Nah, untuk penyalurannya nanti, sambung Kadis Sosial, pihaknya akan menggunakan pihak ketiga yakni lembaga perbankan. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya potensi ‘sunat menyunat’ selama proses penyaluran bantuan.
“Nanti kalau uangnya masuk ke rekening masing-masing penerima, mereka para penerima ini bisa mengambil sendiri ke Bank tanpa melalui perantara,” pungkasnya. (deP)