PenaTenggara.com, (Taliwang) — KPU Sumbawa Barat menggelar Debat Publik Empat Paslon Pilkada pada Sabtu malam (09/11). Pada kesempatan itu Paslon nomor urut 2, Alim-Nasir tidak mampu menjawab pertanyaan mudah dari paslon nomor urut satu, Amar-Nani tentang Lima Pilar STBM.
Alih-alih menjawab, Paslon nomor urut dua yang diwakili oleh Cabup Ahmad Salim malah menganggap pertanyaan tersebut merupakan pertanyaan remeh temeh yang tidak layak ditanyakan saat moment debat yang hanya satu kali dalam 5 tahun.
“Seharusnya kita bicarakan tentang ekonomi,” kata Ahmad Salim.
Menurut Ahmad Salim, pertanyaan yang diajukan oleh Cawabup Hj Hanifah Musyafirin merupakan pertanyaan C1 yang tidak layak ditanyakan. Di moment debat publik seharusnya pertanyaan tingkat C6 yang diajukan, seperti tentang ekonomi.
Entah karena memang tidak tahu jawaban lengkap atau enggan menjawab, namun Ahmad Salim justru menyentil kebiasaan masyarakat yang buang air besar di sungai. Perilaku tersebut menurutnya bisa dicegah hari ini, namun besok akan diulangi lagi.
” Berbicara STBM tentu saja ada kaitannya dengan daya ungkit ekonomi. Dimana-mana orang tidak akan mau datang berkunjung kalo masih kotor. Bicara STBM juga berbicara jangka panjang. Kita ukur dari waktu. Itu,” ujarnya.
Sebagai Calon Bupati, Ahmad Salim sepertinya lupa atau mungkin tidak tahu bahwa output Sanitasi Total Berbasi Masyarakat (STBM) sangat bermanfaat bagi pemenuhan hak dasar masyarakat, terutama Kesehatan.
Tidak hanya itu, suksesnya STBM di Sumbawa Barat secara tidak langsung telah berdampak pada keuangan daerah, dimana sebelumnya Pemerintah Daerah menggelontorkan puluhan milyar rupiah untuk mengatasi masalah kesehatan masyarakat akibat penyakit berbasis lingkungan.
“Ada sekitar 20 milyar kita selamatkan keuangan daerah dari suksesnya STBM,” kata Cabup H Amar Nurmansyah.
Bicara tentang STBM tentunya akan bicara infrastruktur. Puluhan ribu jamban telah dibangun pemda Sumbawa Barat, termasuk didalamnya Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL), sarana pembuangan sampah dan akses air bersih.
STBM adalah program dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) yang bertujuan untuk menurunkan angka penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya. STBM dilakukan dengan pemberdayaan masyarakat untuk mengubah perilaku higiene dan sanitasi.
STBM terdiri dari 5 pilar, yaitu: Stop buang air besar sembarangan, Cuci tangan dengan air dan sabun, Pengelolaan air minum dan makanan yang aman, Pengelolaan sampah rumah tangga, Pengelolaan limbah cair rumah tangga. (deP)