
Kepala Dinas Sosial Sumbawa Barat, Ferial SKM saat menyerahkan uang duka santunan kematian kepada ahli waris dari salah satu anggota keluarga yang meninggal (Foto: joE)
Berita ini Kerjasama Kominfo Sumbawa Barat dengan PenaTenggara.com
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai merasakan dan menikmati manfaat dari program Kartu KSB Maju Sosial, salah satu uang duka santunan kematian.
Belum lama ini, Pemkab Sumbawa Barat melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial uang duka kepada ahli waris yang nilai Rp. 1 juta rupiah.
“Uang duka ini sudah kami salurkan kepada tiap ahli waris dari keluarga yang meninggal,” ungkap Kepala Dinas Sosial, Ferial SKM pada media, Selasa 3 Juni 2025.
Uang duka ini diserahkan kepada keluarga-ahli waris sebagai bentuk peduli pemerintah kepada masyarakat. Uang itu dapat digunakan untuk membeli kebutuhan kegiatan keagamaan seperti takziah, tahlil dan juga biaya pemakaman.
“Selain untuk menutupi biaya, uang ini juga dihajatkan untuk meringankan beban keluarga. Untuk itu, uang dari bantuan ini dapat digunakan sebaiknya untuk kebutuhan,” ujarnya.
Pada media, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya telah menyalurkan uang duka santunan kematian kepada masyarakat sebanyak Rp. 12. Juta. Uang itu diberikan kepada ahli waris setelah mereka melengkapi persyaratan administrasi.
“Blanko atau format administrasi untuk pencairan uang duka sudah kami sebarkan ke masing-masing pemerintah desa/kelurahan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan,” terangnya.
“Tadi ada Rp. 12 juta yang telah kami salurkan. Ada juga yang masih on proses untuk pencairan dana,” terangnya kembali.
Untuk pola penyaluran uang duka, papar Ferial, saat ini masih menggunakan pola cash atau hematnya penyaluran langsung seperti perwakilan Pemda bertemu dengan ahli waris. Nah, kedepannya pola penyaluran ini akan dihentikan dan akan bertransformasi ke digital mengunakan jasa pihak ketiga yakni perbankan.
“Pemda berencana akan menggandeng PT. Bank NTB Syari’ah untuk membantu menyalurkan uang santunan duka. Dengan demikian, ahli waris cukup melengkapi administrasi dan melampirkan buku rekening Bank NTB, maka selanjutnya uang itu dapat diambil dan digunakan,” ulasnya.
Kendati demikian, sambung Ferial, semuanya butuh proses dan itu akan dilakukan secara bertahap dan pelan-pelan karena pencetakan Kartu KSB Maju cukup banyak dan itu terdapat tujuh item.
“Transformasi pelayanan ini akan kami kembangkan semata-mata untuk kenyamanan dan menghadirkan kemudahan bagi masyarakat,” pungkasnya. (deP)