(Foto ist : Abdul Hatap S. Pd (Kaos Hitam) didampingi Mantan Ketua DPC PKB Kabupaten Sumbawa H. Muhammad Idham (tengah) saat mengadakan Konferensi Pers nya di Jakarta)
Penatenggara.com, Jakarta – Terpilihnya Ilham Mustami S.Ag Sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Sumbawa dalam Musyawarah Cabang (Muscab) periode 2021- 2026 di Hotel Grand Legi Mataram Pada 18 – 19 September 2021 lalu mendapat penolakan keras dari 15 PAC, Pengurus Perempuan Bangsa dan Pengurus Garda Bangsa Kabupaten Sumbawa.
Hal itu, diungkapkan Kader Pejuang PKB Kabupaten Sumbawa Abdul Hatap S.Pd yang didampingi langsung oleh Mantan ketua DPC PKB Sumbawa Haji Muhammad Idham dan Pengamat politik Institut ilmu Sosial dan Budaya Samawa Rea dan Haryadi S. Pd. M. Si
saat mengadakan jumpa persnya, di Jalan Veteran 26 Jakarta, Senin (4/10/2021).
Dalam Kesempatan itu, Abdul Hatap menyebut, bahwa dengan terpilihnya Ketua DPC yang baru Ilham Mustami tersebut diduga cacat hukum. Pasalnya, terpilihnya Ilham Mustami telah menyalahi AD/ART Organisasi yang telah ditetapkan utamanya dalam Bab VI Pasal 11 , 12,13 dan Pasal 14 tentang keanggotaan, dan juga harus memenuhi Kuorum sesuai dengan Pasal 79 tentang Musyawarah yang dinyatakan apabila dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 Jumlah DPAC yang sah.
“Bagaimana bisa seorang yang bukan kader partai bisa menjadi pimpinan, bahkan anehnya, keputusan itu dikabarkan melalui pesan Whats App, tanpa ada Musyawarah dari peserta Muscab, inilah yang menjadi pertanyaan kami,” ungkap Hatap.
Ia juga menambahkan, dipilihnya Ilham Mustami hanya melalui mekanisme rapat tertutup yang dihadiri oleh empat fraksi dan mantan ketua DPC Sumbawa Muhammad Idham tanpa ada kemufakatan dengan peserta muscab.
Di selain itu, Hatap juga menyayangkan terbitnya Kartu Tanda Anggota ( KTA) Ilham Mustami sehari sebelum pelaksanaan muscab berlangsung, padahal menurutnya sesuai aturan kader partai yang mengajukan menjadi pimpinan cabang harus aktif di kepengurusan satu sampai dua tahun.
Tidak hanya itu, lanjut Hatap, sebelum terpilih menjadi ketua DPC PKB Sumbawa Ilham Mustami sudah ditunjuk menjadi Karteker/ Plt , padahal dia belum menjadi kader partai, sehingga hal tersebut juga menjadi pertanyaan.
“Hal itulah yang menjadi keberatan bagi pengurus Partai ditingkat bawah, yang disuarakan melalui surat terbuka dan video dengan tetap mendukung ketua DPC yang lama,” bebernya.
Masih kata Hatap, sejatinya Ia bersama dengan kader partai lainnya berencana akan melakukan aksi turun kejalan, namun hal tersebut diurungkan. Karena menurutnya, masih ada cara lain yaitu dengan meminta kejelasan dari DPP Pusat terkait hal tersebut.
“Kami ke Jakarta untuk meminta kejelasan dari DPP PKB Pusat, apakah benar jika pemilihan Ilham atas rekomendasi dari Pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Mantan Ketua DPC PKB Kabupaten Sumbawa Haji Muhammad Idham mengatakan, bahwa mendapatkan amanah dari teman-teman di PAC dari beberapa kecamatan di Sumbawa untuk menyampaikan pesan kepada DPP Pusat PKB jika muscab ini tidak berjalan sesuai dengan aturan main dan mekanisme yang dilakukan oleh DPW.
“Persoalan DPP Pusat mengambil Keputusan lain, itu haknya DPP, namun saya pribadi hanya ingin menyampaikan pesan ini ke DPP,” Kata Idham.
Idham juga mengaku, hingga hari ke 11 ini dirinya belum bisa menemui satupun pengurus DPP, dikarenakan kata Idham mereka masih punya kesibukan masing masing.
Terkait dengan Muscab, Idham mempertanyakan DPW mengambil alih penyelenggaraan muscab tersebut, padahal perintah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan jika Musyawarah cabang dilakukan oleh DPC masing masing.
“Kami tidak mengerti Muscab DPC Sumbawa bisa diambil alih DPW, namun dari proses Muscab banyak terjadi intrik sebelumnya, mungkin ini ada konspirasi agar saya tidak lagi menjadi Pimpinan Cabang,” ujarnya.
Idham menambahkan, ada dua pernyataan sikap yang disampaikan oleh PAC diantaranya tetap mendukung dirinya sebagai ketua DPC PKB Sumbawa 2021- 2026 dan mereka tidak menerima hasil muscab tersebut
Karena mereka menilai proses pemilihan tersebut cacat hukum.
“Kalau kasus ini tidak diperhatikan oleh
DPP , itu mungkin bagian dari keputusan DPP, namun saya berharap ada pertimbangan lain dari Pimpinan DPP,” tandasnya.
Terpisah, Pengamat politik institut ilmu sosial dan budaya Samawa Rea Universitas Samawa (UNSA) Hariyadi S.Pd.M.Si saat dimintai tanggapannya mengenai kasus tersebut mengatakan, jika konflik yang terjadi ditubuh DPC PKB Kabupaten Sumbawa ini adalah gerakan inkonstitusional
Karena itu, Ia menilai proses mulai dari pra Muscab hingga Muscab sangat berbeda, yang semestinya kewenangan Muscab berada ditangan DPC yang kemudian dialihkan ke DPW.
“Dengan Argumentasi apapun secara konsep keorganisasian hal itu merupakan satu kesalahan,” jelas Hariyadi.
Menurutnya, jika Politik bukan hanya konsep-konsep narasi yang dibangun, tapi politik adalah gerakan praktis strategis untuk mencapai tujuan.
“Dan hari ini oleh saya apa yang dicapai oleh Haji Muhammad Idham secara politik sangat bagus, yang seharusnya diamini oleh DPP,” demikian, pungkasnya.
Sebelumnya, Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Partai Keadilan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumbawa, menuai banyak persoalan terutama pada internal partai.
Muscab yang digelar di hotel Legi Mataram, dibuka langsung oleh Ketua Umum DPP PKB melalui zoom meeting kepada seluruh kader partai di Kabupaten/Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berjalan seperti biasa.
Namun, yang menjadi pertanyaan terutama dari anggota Badan Otonomi (Banom) DPC PKB dan DPAC PKB Sumbawa kepada Ketua DPW PKB NTB, kenapa tiba-tiba memberikan informasi kepada pengurus DPAC PKB dan Banom PKB Sumbawa, bahwa khusus DPC PKB Sumbawa belum ada izin Muscab. Sementara dari awal saat pembukaan Muscab hingga akhir tidak terjadi masalah apa-apa.
Selain informasi tidak ada izin Muscab untuk DPC PKB Sumbawa, muncul juga masalah pejabat karateker DPC PKB Sumbawa dimana saat terbitnya SK karateker DPC PKB Sumbawa untuk H. Ilham Mustami, S.Ag, semua pengurus kaget. Pasalnya, H. Ilham Mustami sendiri baru tiga hari menjadi anggota DPC PKB Sumbawa, itupun dibuktikan dengan KTA yang bersangkutan.(PN/01)