Penatenggara.com, (Sumbawa Barat) — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Pertanian menganggarkan Rp 3 milyar untuk pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) tahun 2021. Hal tersebut dilakukan untuk memutus biaya produksi yang besar dan memberi banyak manfaat untuk petani terutama saat mengangkut hasil bumi dan hilirisasi kegiatan pertanian lainnya.
27 titik JUT tersebut tersebar di delapan kecamatan dengan panjang dan lebar yang bervariasi terlebih pekerjaannya ada yang sudah rampung dan ada juga yang masih berproses.
“Kami sudah melakukan monitoring ke tiap lokasi. Bagi yang masih berproses, pemerintah meminta agar disegerakan penyelesaiannya,” ungkap Kepala Dinas Pertanian, Suhadi melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan, Idrus pada media, Kamis (4/11) diruang kerjanya.
Kehadiran JUT, bebernya merupakan upaya pemerintah untuk membantu petani dalam menekan biaya pengeluaran pada saat kegiatan pertanian itu berlangsung. Mulai dari penggarapan lahan, penyemaian bibit hingga saat produksi. Khusus produksi, menurutnya, JUT ini berguna juga untuk memperluas daya jangkau distribusi hasil pertanian.
Lebih jauh Idrus, banyak jalan menuju roma dan banyak pula pola pemerintah mensejahterakan petani salah satunya dengan membangun infrastruktur pertanian itu tadi.
JUT, terang Idrus merupakan akses infrastruktur yang didesign untuk meningkatkan produktivitas pertanian terlebih pembangunan JUT menjadi salah satu program strategis Kementerian Pertanian (Kementan) yang dilaksanakan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana (PSP).
“Pembangunan JUT ini penting agar alsintan dapat beroperasi dan menjangkau areal persawahan,” terang Kabid Tanaman Pangan.
Nah, untuk memenuhi persyaratan penggunaan alsintan serta pengangkutan sarana produksi dan hasil panen, harus ada fasilitas jalan, jembatan, serta kelengkapan yang memadai lainnya.
Menurut dia, majunya sistem pertanian tidak hanya ditandai dengan penggunaan alsintan saja, tetapi juga peningkatan produktivitas dan kesejahteraan para petani.
“JUT di sini menjadi program yang sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional, yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menggenjot ekspor,” terangnya.
“Dalam konteks pertanian modern, diperlukan penambahan atau penyempurnaan prasarana dan sarana pertanian untuk menunjang penggunaan alsintan serta mengangkut sarana produksi pertanian (saprodi) dan hasil pertanian, baik dari maupun menuju lokasi,” bebernya.
Disinggung mengenai JUT kesesuainya dengan tata ruang pertanian, Idrus menjawab bahwa pembangunan JUT di wilayah yang ada saat ini sah-sah saja lantaran KSB belum menetapkan mana yang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“LP2B sudah ada rencana untuk menuju kesana. Insya Allah, tahun 2022 mendatang akan di mulai pengkajian termasuk soal luas lahan. Ini juga nanti akan di Perdakan,” pungkasnya. (dep**)