PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Banyaknya masyarakat yang berpindah dari penggunaan minyak tanah ke Liquid Petroleum Gas (LPG) membuat permintaan barang tersebut meningkat. Berdasarkan hal itu, Pemkab Sumbawa Barat melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) mengusulkan penambahan kuota.
Prihal usulan penambahan kuota sendiri disetujui oleh Pemprov NTB terlebih jumlah tersebut naik 69,6 persen dari tahun sebelumnya.
“Kuota yang kami usulkan untuk kebutuhan tahun 2022 sebanyak 4.000mt,” ungkap Kepala Dinas Koperindag, Nurdin Rahman melalui Kepala Bidang Perdagangan, Apriadi SE pada media, Rabu (10/11) diruang kerjanya.
Ia menambahkan, bahwa kuota LPG 3kg untuk tahun 2021 sebanyak 2.358mt. Adanya permintaan tambahan ini, sambungnya, lantaran banyak masyarakat yang mulai beralih menggunakan gas untuk kebutuhan masak.
Selain faktor tersebut, harga minyak tanah dipasaran kian melambung bahkan dengan ukuran botol aqua besar, harganya mencapai Rp 23.000,- bahkan sampai Rp 25.000,-.
“Permintaan ini kami sampaikan pada saat rapat koordinasi dengan Pemprov NTB di Mataram terlebih usulan ini langsung di terima,” paparnya.
Selain LPG yang kuotanya diminta naik, BBM jenis Solar dan Premium pun diminta naik. Jika tahun 2021 kuota Jenis BBM Tertentu JBT (solar) 9.750 KL, maka tahun 2022 mendatang diusulkan naik menjadi 15.000 KL. Artinya, ada permintaan kenaikan sebesar 5.250 KL dengan persentase kenaikan 53,8 persen. Sedangkan untuk Jenis BBM Khusus Penugasan JBKP (premium), kuota tahun 2021 sebanyak 12.003 KL, maka usulan tahun kuota untuk tahun 2022 mencapai 25.000 KL dengan selisih permintaan kenaikan sebanyak 12.997 KL serta persentase naik 108,3 persen.
“Setelah usulan KSB diterima, selanjutnya Pemprov NTB akan berkoordinasi dengan BPH Migas untuk menentukan kuota tiap kabupaten/kota,” beber Apriadi.
Usulan terhadap kenaikan JBT dan JBPK dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk dan meningkatnya mobilisasi masyarakat yang menggunakan kendaraan.
“Ada acuan dasar mengapa usulan ini kami sampaikan,” pungkasnya. (dep)