PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Dalam rangka pengawasan terhadap agenda pembangunan yang dilakukan pemerintah, Komisi III pada DPRD Sumbawa Barat turun meninjau lokasi bronjong ambruk yang menelan anggaran ± Rp 9,99 milyar.
Anggaran tersebut merupakan dukungan APBN melalui Kementrian PUPR RI Direktorat Jendral Sumberdaya Air, Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara yang selanjutnya disingkat BWS NT I Satuan Kegiatan Sungai dan Pantai (SUPA) II yang berkantor di Sumbawa Besar.
“Hasil pantuan kami, Senin (8/11) kemarin, trap bagian atas bronjong ambruk ke dalam tubuh sungai,” ungkap Ketua Komisi III, Muhammad Saleh SE pada media, via seluler usai melakukan pemantauan.
Atas kejadian itu, Komisi III meminta sekaligus mengingatkan kontraktor paket proyek untuk memperhatikan kualitas dalam bekerja.
“Jangan asal-asalan bekerja apalagi ingin meraup keuntungan saja. Baru saja selesai dikerjakan, malah hasilnya sudah ambruk,” ungkapnya.
Kendati demikian, politisi dari partai moncong putih itu menambahkan bahwa pihaknya berprasangka baik pada perusahaan. Pasalnya, pekerjaan itu belum diserah terimakan kepada pemerintah. Sehingga, sambungnya, masih ada hak dan kewajiban bagi perusahaan untuk memperbaiki kerusakan itu.
“Pada dasarnya, ini masih masa pengerjaan dan pemeliharaan. Jadi, masih ada waktu bagi mereka untuk merapikannya,” ujarnya seraya mengajak masyarakat untuk melihat kejadian itu secara obyektif dan tidak terkesan menghakimi.
Lebih jauh ketua Komisi III, dirinya meminta kepada semua pihak yang terlibat baik pengawas, konsultan hingga kontraktor untuk betul-betul bekerja.
“Jangan asal-asalan dikerjakan karena publik akan menikmati hasil pembangunannya,” pungkasnya seraya mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satker dan PPK menanggapi kejadian ini.
Lepas dari itu, Komisi III meminta kepada pihak ketiga yang bergerak pada pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk teliti dalam bekerja.
“Ini anggaran publik dan mesti dipertanggung jawabkan,” paparnya. (dep/parlementaria)