PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat akan menggelontorkan Rp 1,2 milyar untuk merehab Ruang Rawat Jalan pada RSUD As-Syifa’ tahun 2022 mendatang.
Apa yang telah dibacakan diatas merupakan salah satu point dari jawaban Bupati Sumbawa Barat yang disampaikan pada agenda Sidang Paripurna DPRD KSB, Kamis (25/11) atas pernyataan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dan desakan Komisi III.
“Sumber anggaran rehab dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara untuk penambahan fasilitas penunjang tetap akan dianggarkan tiap tahun bak dari APBD maupun DAK sehingga sampai saat ini, fasilitas kesehatan publik itu mampu memberikan layanan sesuai dengan tipenya,” ungkap Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST mewakili Bupati.
Selain itu, dua point lainnya terhadap pandangan Fraksi PKS turut di jawab oleh Bupati. Diantaranya, pemerintah telah mengalokasi satu unit ruang kelas baru untuk SDN Bukit Damai. Begitu juga dengan Bendung Desa Persiapan Lamunga. Sejak tahun 2018, Pemkab Sumbawa Barat aktif melakukan pengerukan sedimentasi. Sebagai solusi jangka panjang, pemda tengah mengkaji rencana normalisasi Sungai Lamunga dengan membuat sungai baru untuk melancarkan arus sungai menuju badan bendung.
Lepas dari itu, secara menyeluruh Pemkab Sumbawa Barat menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua semua fraksi di DPRD KSB atas saran, masukan, catatan kritis dan pertanyaan yang konstruktif terhadap Raperda APBD tahun 2022. Tentu, apa yang disampaikan oleh fraksi-fraksi pada pandangan merupakan upaya penyempurnaan terhadap rancangan Perda APBD 2022 yang pada akhirnya mencapi tujuan sebagaimana diharapkan bersama.
“Alhamdulillah, jawaban atas pernyataan dan pertanyaan fraksi telah kami sampaikan untuk kemuliaan bersama,” pungkasnya. (dep/parlementaria)