PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Dari total tujuh kelurahan yang berada dalam wilayah Kecamatan Taliwang, empat kelurahan dinyatakan oleh Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Sumbawa Barat masuk dalam zona waspada narkoba.
Empat kelurahan dimaksud ialah Kelurahan Telaga Bertong, Sampir, Kuang dan Kelurahan Dalam. Sedangkan tiga kelurahan lainnya seperti Kelurahan Menala, Bugis dan Arab Kenangan dinyatakan zona aman.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNNK Sumbawa Barat, AKBP Cheppy Ahmad Hidayat S.Ag dalam kegiatan press release, Kamis (23/12) di lantai II, Aula pertemuan Kantor BNN setempat.
AKBP. Cheppy menjelaskan, ditetapkannya sebagai zona waspada karena terdapat delapan indikator pokok dan lima indikator pendukung. Nah, dari delapan indikator itu juga, tiga indikator telah terpenuhi. Begitu juga dengan indikator pendukung, dari lima indikator dan baru satu indikator pendukung yang terpenuhi.
Jadi, ungkap Perwira Menengah Polri itu, menetapkan suatu wilayah sebagai zona waspada dan zona aman narkoba ada tolak ukurnya.
“Ditengah personil yang masih terbatas yaitu 21 orang dengan komposisi satu orang anggota Polri, enam orang PNS pusat dan 14 orang PPNPN, kami akan bekerja keras untuk KSB agar jauh dari Narkoba,” terangnya.
Dalam rangka memerangi narkoba, sambungnya, BNN telah melakukan tes urine di semua kalangan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Selama kurun waktu 2021, pihaknya melakukan tes sebanyak 794 klien yang semuanya di nyatakan negatif.
“Semoga ASN serta masyarakat Sumbawa Barat terlindungi dari Narkoba,” harapnya. (dep)