Karikatur pemeriksaan (art, ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Sedikitnya dua desa di Periksa Khusus (Riksus) oleh Inspektorat Daerah. Riksus tersebut dilakukan menyusul permintaan dari Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat prihal perhitungan kerugian negara.
“Benar. Ada permintaan dari Korps Adhyaksa untuk Perhitungan Kerugian Negara (PKN) untuk dua desa itu,” ungkap Sekretaris Inspektorat, Mars Anugerainsyah S.Hut.,M.Si pada media via seluler, Kamis (24/2).
Pada media, Ia tidak menyebutkan desa mana yang di riksus. Yang jelas, terangnya Inspektorat mengindahkan permintaan tersebut apalagi ada sangkut pautnya dengan kerugian negara.
Nah, mengenai proses Riksus ini kedepannya terkait sejauh mana dan bagaimana penanganannya hingga siapa saja yang sudah di periksa, Inspektorat tidak akan membeberkan hal itu.
“Hasil dari perhitungan kami, akan di sampaikan balik ke Pemohon. Nanti, pemohon yang akan menyampaikan ke publik prihal tersebut. Tugas kami hanya menghitung kerugian negara,” ujarnya. (deP)