PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Kinerja dari jajaran anggota Polisi Resor Sumbawa Barat patut di apresiasi.
Pada pekan kedua Bulan Suci Ramadhan 1443 H ini, usai melakukan penangkapan, Selasa (12/4) lalu terhadap dua orang pelaku yang diduga menguasai dan menyimpan Sabu-sabu, kini aparat setempat mengamankan 108 liter Tuak tradisional di pelabuhan penyebrangan Poto Tano, Kamis (14/4) sekitar pukul 12.15 Wita.
“Benar. Tadi kami gagalkan pengiriman tuak tradisional yang di kemas dalam 6 dus. Yang mana tiap dus berisikan 12 botol besar,” ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut IPTU Nurlana melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos via rilis.
Kendati sudah berhasil mengamankan, bukan berarti kegiatan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan di kawasan pelabuhan tano dari Pulau Lombok menuju Kabupaten Sumbawa Barat akan di longgarkan. Polisi, tegasnya akan lebih intens lagi melakukan patroli dan memperketat pintu masuk.
“Apa yang kami lakukan ini untuk mendukung program Kapolri tentang Presisi Kapolri nomor 2 tentang menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan,” bebernya.
Mengenai asal barang, pihaknya telah menanyakan kepada supir bus dan selanjutnya Polisi melakukan pengembangan.
Nah, kegiatan rutin yang ditingkatkan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (Curat),Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor(Curanmor).
“Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang akan menuju dan datang dari Pulau Lombok. Sasaranya adalah minuman keras,senjata api/senjata tajam, narkoba,bahan peledak serta barang muatan ilegal dan kendaraan tanpa dokumenyang lengkap dan sah,” jelasnya.
Maka dari itu, kegiatan rutin yang ditingkatkan bertujuan untuk menekan timbulnya gangguan Kamtibmas di wilayah Sumbawa Barat khususnya di Kawasan Pelabuhan Poto Tano yang sebagai gerbang lintas Pulau Sumbawa.
“Anggota stand by 24 jam disana dan setiap kendaraan yang melintas akan cek,” pungkasnya. (deP)