Nampak terduga beserta barang bukti
Foto; ist
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Dua warga Kecamatan Seteluk yang berinisial YW (19) dan OH (20) ditangkap oleh anggota Polres Sumbawa Barat, Selasa (13/4) kemarin sekitar pukul 15.00 Wita.
Keduanya ditangkap karena diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I yang di duga Sabu-sabu.
Prihal penangkapan itu sendiri dibenarkan oleh Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin,S.IK,.M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi,S.Sos pada media, Rabu (13/4) via rilis.
“Keduanya telah kami amankan beserta barang bukti untuk kepentingan hukum selanjutnya,” terangnya.
Adapun barang bukti, dari tangan YW polisi mengamankan barang bukti 1 (satu) buah Plastik klip yang di duga sabu dengan berat bruto 0,40 gram. 1 (satu) buah Plastik klip yang di duga sabu dengan berat bruto 0,47 gram.1 (satu) buah Plastik klip yang di duga sabu dengan berat bruto 0,49 gram.1 (satu) buah kotak kacamata dengan merk Kion Nano.1 (satu) buah botol merk listerin.1 (satu) buah pipet plastik yang ujungnya di bengkokan. 1 (satu) buah piva kaca.1 (satu) buah tutup botol listerin yang terpasang pipet plastik. 1 (satu) buah hp merk Oppo warna hitam.2 (dua) buah korek api gas. 4 (empat) buah pipet plastik ujungnya runcing.13 (tiga belas) plastik klip kosong.9 (sembilan) buah bekas poket sabu dan Uang tunai sebesar Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu).
“Jadi, kronologi dari penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat,” paparnya.
Setelah penangkapan dilakukan, pihaknya melakukan pengembangan dan menanyakan pada YW mengenai asal barang haram tersebut. Walhasil, YW memberikan keterangan bahwa barang tersebut dari OH.
Berdasarkan keterangan tersebut, Polisi langsung bergerak hingga melakukan penangkapan terhadap OH.
Kemudian, dari tangan OH polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Plastik klip yang di duga sabu dengan berat bruto 1,11 gram. 1 (satu) buah pipet plastik ujungnya runcing.1 (satu) buah bungkusan rokok Soempurna dan 1 (satu) buah HP merk XIOMI merk Silver ” tuturnya
“Kami akan terus dalami kasus ini terutama asal barang,” pungkasnya. (deP)