PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Kurang lebih 527 hektar kawasan hutan lindung di Kabupaten Sumbawa Barat akan di reboisasi secara bertahap tiap tahunnya oleh pemerintah setempat. Pasalnya, lahan yang mesti di tanami pohon pengganti cukup luas dan tersebar.
“Tahun lalu, 40 hektar kami reboisasi dan tahun ini 60 hektar di Kecamatan Seteluk yang difokuskan di Desa Kelanir dan Desa Meraran,” ungkap Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Dedy Damhuji M.Khatim pada media, Senin (30/5) di ruang kerja.
Ia menambahkan, untuk rencana penanaman pohon pengganti di area tandus itu akan dilakukan pada November-Desember 2022 mendatang karena bertepatan dengan musim hujan. Sehingga, pohon-pohon yang akan ditanam itu cepat tumbuh dan berkembang serta memberikan banyak manfaat untuk lingkungan.
Lebih jauh Dedi, berdasarkan data dari Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BP-DAS HL) Kementrian LHK, area hutan lindung itu kurang lebat sehingga mesti direboisasi.
“Terdapat enam jenis kayu yang akan ditanam di area kurang lebat itu. Diantaranya snokling, kayu batu hingga mahoni,” paparnya.
Disinggung mengenai faktor penyebab hutan lindung tersebut kurang lebat karena illegal logging, tambang liar atau faktor kekeringan, Ia menjawab bahwa itu faktor alam, bukan ulah tangan manusia.
“Setelah pohon itu nantinya kita tanam, maka akan menjadi tanggung jawab kita bersama. Sejuta manfaat melindungi hutan termasuk penyimpan cadangan air,” pungkasnya. (deP)