PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Dr. Ir. H W Musyafirin, MM, resmi melantik dan mengambil sumpah pejabat pimpinan tinggi Pratama dan pejabat administrator lingkup Pemkab Sumbawa Barat, Selasa 7 September 2022, dilantai III Gedung Setda KSB. Dalam pelaksanaan mutasi itu setidaknya ada 15 pejabat eselon II ( Kepala Dinas, Red ) dan 39 pejabat eselon III dan IV yang digeser posisi jabatannya.
Bupati menegaskan bahwa rotasi pejabat struktural pemerintah adalah hal yang biasa dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kerja.
Karenanya dia berharap, pelaksanaan mutasi dan rotasi pejabat dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, tidak sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Apalagi bertendensi lain atau unsur politik didalam pelaksanaannya. Tetapi murni untuk penyegaran dan peningkatan kinerja.
” Pejabat dimutasi itu bukan berarti dia tidak berprestasi. Dia tetap memiliki prestasi dan dibutuhkan di tempat yang lain. Jadi, rotasi ini adalah hal yang biasa dilakukan,” kata Bupati.
Rotasi pejabat tegas Bupati bertujuan untuk memberikan motivasi kerja yang lebih baik, sehingga apa yang menjadi visi pemerintah bisa segera diwujudkan. Selain juga diharapkan dapat memberikan motivasi para pejabat untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) lebih baik lagi dan dapat mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sehingga tata kelola pemerintahan yang baik benar-benar terwujud di Kabupaten Sumbawa Barat.
“Tuntutan masyarakat semakin tinggi dan beragam. Karena itu, sikap mental pejabat maupun pegawai negeri sipil harus berubah. Harus lebih baik dan lebih siap melayani masyarakat. Yang namanya pelayanan, tentu harus memberikan pelayanan terbaik,” cetusnya.
Mutasi juga tambah bupati hendaknya dipahami sebagai sarana pengembangan kapasitas dan karier pegawai melalui pemberian pengalaman pada situasi dan tantangan kerja yang baru, dan sebagai penyegaran kepada yang sudah lama memangku jabatan yang sama secara terus menerus, sekaligus sebagai sarana pembinaan dan evaluasi kinerja.
“Pemahaman yang benar tentang pelaksanaan mutasi dan rotasi pejabat diharapkan membuka wawasan serta membentuk sikap kerja yang positif sehingga segenap pejabat eselon dapat bekerja secara produktif dan profesional dalam mendukung peningkatan kinerja organisasi yang lebih optimal sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing,”jelasnya.
Bupati berpesan agar pejabat yang baru dilantik dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat segera menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi ditempat kerja yang baru. Ia juga mengimbau agar pelayanan publik terus ditingkatkan.
” Harus cepat memahami dan melaksanakan tugas sesuai tuntutan organisasi,” pungkasnya. (deP/Kominfo).