
Juru Bicara Fraksi GDKB, Abdul Hamman membacakan pandangan fraksi terkait Nota Keuangan Raperda APBD 2023. (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin MM telah menyampaikan penjelasan Nota Keuangan Raperda APBD 2023, Senin 19 September 2022 lalu di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.
Dari sekian banyak hal yang telah disampaikan, Fraksi Gerakan Demokrat Karya Bangsa (F-GDKB) merespon dan melakukan kajian terhadap penjelasan kepala daerah dengan memberikan catatan dan beberapa hal di pertanyakan.
Ketua Fraksi, Sudarli S.Pd melalui Juru Bicara, Abdul Hamman mengatakan, fenomena tambang emas rakyat semakin menjamur di Sumbawa Barat ibarat jamur di musim hujan. Menurutnya, mungkin menguntungkan bagi sekelompok orang, akan tetapi merugikan juga orang lain. Terhadap aktifitas tersebut, fraksi menanyakan kepada Pemda mengenai apa langkah yang sudah di ambil menyikapi persoalan tersebut yang walaupun kewenangan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak lagi menjadi tanggung jawab kabupaten/kota.

Selanjutnya, fraksi dari gabungan Partai Gerindra, Demokrat, PKB dan Golkar itu menanyakan soal anggaran pendidikan untuk lembaga swasta seperti yayasan ataupun pesantren yang selama ini di bebankan kepada wali murid/wali santri. Yang mana, itu memberatkan mereka di tengah ekonomi yang masih sulit sebagai dampak dari Covid -19.
Sebagaimana kita ketahui, pada penjelasan Bupati tentang Nota Keuangan Raperda APBD 2023, belanja pendidikan menjadi skala prioritas sebesar 24,67 persen.
“Terhadap kondisi tersebut, fraksi meminta penjelasan Bupati langkah apa saja yang sudah di ambil untuk membantu pelaksanaan pendidikan yang di selenggarakan oleh pihak swasta,” tanyanya.

Masih dari keterangan Hamman, fraksi juga menanyakan aset mangkrak yang hingga saat ini masih ‘sakit’. Sebut saja Pabrik Es dan Pabrik Pupuk Organik.
Begitu juga dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang harganya naik. Tentu, kenaikannya memicu harga Sembako ikut merangkak naik dan menurunnya daya beli masyarakat.
Lebih jauh lagi, bahwa aspirasi masyarakat pada saat reses di lakukan oleh teman-teman dewan di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) yang selanjutnya di tuangkan dalam pokok pikiran diharapkan menjadi perhatian serius Pemda melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terlebih berkeadilan
“Apa yang disampaikan oleh masyarakat saat reses, itu merupakan kebutuhan publik yang mesti menjadi attensi,” paparnya.
Terakhir, Ia mengingatkan bahwa APBD akan bermutu dan berkualitas apabila memenuhi nilai-nilai ekonomi, efisien, efektif, berkeadilan, akuntabel dan responsifitas.

Pantauan media, Sidang Paripurna ke -25 masa sidang I tahun sidang 2022 di pimpin oleh Wakil Ketua I, Abidin Nasar SP.,MP dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Nota Keuangan Raperda APBD tahun 2023.
Hadir mewakili Bupati yaitu Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST. (deP/Advertorial)