Nampak Kapolsek KPL Poto Tano, IPTU Nurlana saat berdialog dengan masyarakat pengguna jasa ASDP Poto Tano. (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Bagi masyarakat pengguna jasa Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat diharapkan tidak sungkan menyampaikan aspirasi kepada Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Tano yang menyangkut soal pelayanan.
Penyampaian aspirasi sendiri dapat laksanakan setiap hari Jum’at pagi yang kegiatan itu dinamakan Jum’at Curhat.
“Program Jum’at Curhat ini di gagas oleh Polri sebagai salah satu bentuk pelayanan sekaligus wadah menampung aspirasi, sumbang saran dan masukkan dari masyarakat pengguna jasa. Mereka dapat menyampaikan keluh kesahnya apabila ada permasalahan yang perlu segera diselesaikan sehingga menjadi attensi leading sektor terkait,” ungkap Kapolsek KPL Tano, IPTU Nurlana pada media.
Dikatakannya, demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif, diperlukan informasi-informasi sekecil apapun terkait potensi dan ancaman gangguan kamtibmas untuk bersama-sama kita antisipasi untuk selanjutnya di sikapi.
Momentum Jum’at Curhat, terangnya lagi dilakukan dengan cara berdialog diarea terbuka seputar kawasan Pelabuhan Tano. Tidak lupa juga, jajaran petugas menyampaikan bahwa partisipasi dan peran serta masyarakat sangat penting guna menjaga kondusifitas dan ketertiban. Ini dilakukan agar antar pengguna jasa di pelabuhan saling menghormati satu dengan yang lain.
“Kami tidak bosan memberi pesan terkait persoalan yang dihadapi masyarakat termasuk keluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kamtibmas). Setelah sebelumnya, menggelar dialog diatas kapal penyeberangan Pelabuhan Tano – Kayangan, Polsek KPL Tano, kini program ‘Jum’at Curhat’ dilaksanakan dengan berdialog kepada para pengguna jasa pelabuhan yang ingin menyeberang,” ujarnya.
Masih dari keterangan IPTU Nurlana, kegiatan Jum’at Curhat juga diselipkan dengan menyampaikan informasi mengenai SK Gubernur NTB Nomor 550-08 tahun 2023 tanggal 09 Januari 2023 tentang kenaikan tarif angkutan penyeberangan lintas Kayangan – Poto Tano di Provinsi NTB.
“Masih ada masyarakat yang belum mengetahuinya. Untuk itu, dalam kesempatan ini, kami menyampaikan informasi tarif agar lebih masif,” terangnya.
Terakhir, Ia juga menghimbau kepada pengguna jasa penyeberangan untuk dapat menjaga barang bawaannya jangan sampai ada yang tertinggal. Terlebih, dimohon untuk di chek dan diperiksa kembali sebelum meninggalkan tempat.
Yang lebih penting lagi, papar IPTU Nurlana ialah bagi pengguna jasa penyeberangan untuk memperhatikan dan mematuhi larangan – larangan yang dapat membahayakan keselamatan para penumpang.
“Kami dari jajaran kepolisian akan terjun langsung untuk mendatangi masyarakat dan merespon semua keluhan masyarakat terutama menyangkut bidang pelayanan Polri,” pungkasnya. (deP)