Foto dari udara yang memperlihat Kota Taliwang di kepung banjir. (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Tanggal 13 dan 14 Februari 2023, Kecamatan Taliwang dan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat di terjang banjir.
Dampak banjir tersebut, rumah warga dan lahan pertanian padi terendam hingga menyebabkan kelumpuhan ekonomi.
Salah satu penyebab luapan air sungai itu, terjadinya penumpungan sedimentasi di muara sungai yang menjadi pintu keluar dari sungai Brang Ene dan Brang Rea. Sedangkan Kecamatan Taliwang, merupakan kecamatan tempat bertemunya air dari kedua sungai dimaksud.
Lantaran sedimentasi yang menumpuk yang didukung dengan kecepatan air sungai yang cukup deras, akhirnya membobol beberapa spot tanggul sungai dan selanjutnya air merendam Kota Taliwang.
Berangkat dari persoalan itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat membutuhkan anggaran penanganan ± 120 milyar.
Demikian Kepala Dinas PUPR, Syahril ST.,M.Si yang di dampingi Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Yetty Andriani SE pada media, Jum’at (14/4).
Rencana dari anggaran tersebut, item pekerjaanya terbagi menjadi empat. Diantaranya, untuk pembangunan tanggul pengaman banjir Kota Taliwang, penanganan muara muara sungai Brang Rea, pembangunan bronjong pengaman tebing brang ene dan terakhir, kanal pengendali banjir selatan sungai brang ene.
“Karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh kabupaten, usulan ini kami sampaikan melalui APBN,” terangnya.
Prihal besaran kebutuhan anggaran dimaksud, disampaikan oleh Pemkab Sumbawa Barat kepada pemerintah pusat tertanggal 6 April 2023 Masehi atau 15 ramadhan 1444 Hijriah.
“Besar harapan kami, proposal dari tanah Bariri Lema ini menjadi attensi. Yang pada akhirnya, terwujudnya kesejahteraan dan keamanan masyarakat,” pungkasnya. (deP/advertorial)