Tenaga kesehatan pada RSUD Asy-Syifa melakukan pelayanan kesehatan pada PPPK. (Foto: ist)
Berita ini Kerjasama Kominfo Sumbawa Barat dengan PenaTenggara.com
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy-Syifa’ melakukan pemeriksaan kesehatan (Medical Check Up) terhadap 162 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis.
Pemeriksaan kesehatan itu dilakukan selama tiga hari sejak 25 s/d 27 September 2023. Terlebih, rumah sakit menjadwalkan perhari untuk 50 orang dan pelayanan dimulai 07.30-14.00.
“Terlebih dahulu, kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah atas kepercayaan kepada rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan yang dipercaya untuk memeriksa kesehatan teman-teman PPPK,” ungkap Direktur RSUD Asy-Syifa’ dr. Carlof Sitompul pada media, Selasa (26/9).
Nah, pemeriksaan MCU sendiri rentetannya cukup panjang dan memakan waktu berjam-jam. Itulah mengapa kami mesti menjadwalkannya selama tiga hari.
Dalam MCU ini, sambung dr. Carlof, dilakukan mulai dari pemeriksaan kesehatan jasmani secara umum, baik itu pemeriksaan fisik, laboratorium, dan radiologi. Dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan rohani dan narkoba. MCU ini dilaksanakan oleh tenaga kesehatan yang ahli dibidangnya.
Banyaknya tenaga PPPK yang melakukan tes kesehatan tiap hari, Carlof menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan kendala apalagi mengganggu pelayanan.
“Secara keseluruhan, pelayanan berjalan normal sekalipun ada PPPK yang melakukan MCU. Semuanya lancar. MCU selain PPPK tetap juga bisa berjalan dengan baik sebagaimana biasa” ujarnya seraya memuji kinerja tenaga medis yang sigap dalam menjalankan pelayanan kesehatan.
Untuk diketahui, hasil dari MCU ini merupakan salah satu persyaratan administrasif dan kelengkapan pemberkasan yang selanjutnya di laporkan kembali oleh PPPK ke akun resmi sebagaimana arahan dari pemerintah.
“Dalam waktu yang relatif singkat, mereka juga akan menerima hasil dari MCU ini, Semoga rekan-rekan yang akan menjalani tes PPPK dapat berjalan dengan baik dan lancar” pungkasnya. (deP)