Herman Jayadi, anggota komisioner KPU Sumbawa Barat. (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa Barat telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024. Dari DPT yang telah ditetapkan itu, Daftar Pemilih Pemula (DPP) yang cukup menarik perhatian karena jumlahnya mencapai ± 24.000an orang.
Menyikapi tingginya jumlah pemilih pemula, KPU memberikan pehamanan termasuk istilah-istilah yang sering didengar mendekati hari pencoblosan. Beberapa istilah yang sering di dengar ialah Golput bahkan hingga money politik.
Golput yang merupakan singkatan dari Golongan Putih merupakan kelompok yang identik dengan sikap cuek, atau juga sekelompok orang yang enggan berpartisipasi dalam memberikan hak suara sehingga mereka malas untuk mencoblos ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami telah sampaikan ke mereka (DPP,red) agar jangan sampai Golput. Karena hal suara yang mereka miliki oleh itu penting untuk menentukan. Karena Pemilu serentak tahun 2024 mendatang untuk pemilihan anggota DPD RI, DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan Pemilihan Presiden (Pilpres),” ungkap Komisioner KPU Sumbawa Barat, Herman Jayadi yang membidangi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia (Sosdikliparmas dan SDM) pada media, Rabu 20 Desember 2023.
Lanjut Herman-akrabnya disapa mengatakan generasi milenial itu diharapkan untuk dapat memberikan hak suara. Jangan sampai masuk dalam gerbong Golput. Begitu juga money money politik (uang politik,red) hingga menangkal berita hoax.
Perlu kita tegaskan, sambung Herman, bahwa money politik itu merupakan pelanggaran Pemilu yang ada konsekuensinya. “Jika ditemukan di lapangan, bisa dilaporkan dan selanjutnya akan diproses hukum,” terangnya.
Ia menambahkan, bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang di Kabupaten Sumbawa Barat mencapai 102.422. Sedangkan pada tahun 2019 lalu mencapai ±93.000an orang.
Seiring bertambahnya DPT kita, terang pria asal Desa Desaberu Kecamatan Brang Rea itu, berpengaruh pada bertambahnya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Pada pemilu nanti, terdapat 432 TPS. Sementara sebelumnya 391. Artinya, ada penambahan TPS sebanyak 41 yang semuanya tersebar di delapan kecamatan,” bebernya seraya mengatakan bahwa jumlah pemilih tiap-tiap TPS sebanyak 300 orang. (deP)