Ketua DPRD Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar (tengah) bersama Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Ir. H. Alimin (dua dari kanan) Sekretaris Dewan Irhas R. Rayes (Paling kanan) Kepala Bidang Perumahan, Sri Sulastiati (dua dari kiri dan staaf DPRD (paling kiri) di Kementrian PUPR RI. (foto: ist)
PenaTenggara.com, (Jakarta) — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (DPRD KSB), Kaharuddin Umar bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) mengusulkan kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI prihal pengetasan 400 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Sumbawa Barat.
400 RTLH tersebut diharapkan menjadi attensi dan dapat dieksekusi melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Betul. Usulan kami seperti itu. Apa yang kami lakukan ini merupakan bentuk sekaligus upaya bersama dalam hal ini Legislatif dan Eksekutif didalam membantu masyarakat agar memiliki tempat tinggal yang layak,” ungkap.
400 RTLH yang diusulkan ini tersebar di semua kecamatan. Rumah yang diusulkan ini juga merupakan masyarakat miskin, terlebih mereka yang notabene masyarakat dengan penghasilan rendah.
“Yang kami perjuangkan ini mengenai nasib teman-teman atau saudara kita yang kurang mampu. Yang semula rumahnya tidak layak menjadi rumah layak huni,” papar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Pada media, Kahar kembali menjelaskan bahwa dalam pengentasan RTLH ini juga membutuhkan intervensi pemerintah pusat. Jika mengandalkan keuangan daerah, mungkin tidak cukup karena beban dari APBD begitu banyak untuk membiayai kebutuhan dasar masyarakat seperti kesehatan bahkan hingga pendidikan.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perkim Ir. H. Alimin yang didampingi Kepala Bidang Perumahan, Sri Sulastiati ST menambahkan selain persoalan RTLH, pihaknya juga turut mengusulkan pembangunan Rumah Susun (Rusun) bagi untuk pekerja atau buruh industri Smelter.
Lebih jauh lagi, ada beberapa pertimbagan mengapa Rusun ini kami usulkan. Diantaranya, tidak semua pekerja itu mendapatkan kamp (ibarat kost). Sehingga mesti menyewa kost ataupun kontrakan. Alasan kedua, Rusun tersebut merupakan wujud atau komitmen pemerintah dalam mendukung kehadiran Smelter.
“Proposal usulan ini telah kami sampaikan. Semoga menjadi attensi dari teman-teman Kementrian,” harapnya. (deP)