Ketua DPRD Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar (kiri) bersama Wakil Bupati Fud Syaifuddin ST (kanan) membuka dokumen Surat Kesepakatan Bersama (SKB) setelah di tandatangani. Terlebih, turut mendampingi, Sekda Amar Nurmansyah ST.,M.Si (paling kanan). (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Bertempat diruang sidang utama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa Barat menggelar Sidang Paripurna prihal Penetapan Rencana Kerja Dewan tahun 2024 yang dirangkai dengan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, Senin 29 Januari 2024.
Penetapan rencana kerja dewan selama tahun 2024 ini tertuang dalam keputusan DPRD KSB nomor: 100.3.3/1/KEP.DPRD/2024. Sementara Propemperda tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara DPRD Sumbawa Barat dengan Bupati Sumbawa Barat berdasarkan surat nomor: 100.3.1.2/01/DPRD/2024 dan nomor 100.3.7/01/HKM/2024.
Diantara rencana kerja yang ditetapkan ialah pembahasan APBD, pembahasan perubahan APBD, laporan keterangan pertanggungjawaban APBD, pertanggung jawaban APBD, pembahasan Perda, reses atau serap aspirasi, kunjungan kerja dalam daerah maupun luar daerah, Rapat Dengar Pendapat (internal anggota dewan) hingga pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama masyarakat atau umum.
Sementara untuk Propemperda, selama tahun 2024 ini di bagi dalam tiga masa sidang, terlebih atensi terhadap Raperda inisiatif DPR dan usulan dari pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, rencana kerja DPRD periode tahun 2024 ini telah ditetapkan,” terang Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar usai agenda Paripurna.
Ia menambahkan, mengacu kepada UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan bahwa DPRD memiliki peran yang sejajar dengan Kepala Daerah dalam menjalankan pemerintahan daerah, dengan fokus pada efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas.
Lebih jauh ketua dewan, bahwa adapun tujuan utama dari penyusunan Rencana Kerja ini ialah untuk mendukung kegiatan anggota DPR yang muaranya pada peningkatan pelayanan publik, meningkatkan kualitas dan etos kerja anggota parlemen serta memastikan efisiensi dan efektivitas alokasi sumber daya.
“Ini merupakan langkah awal kami di tahun tahun 2024 ini dengan harapan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.
Pada sidang paripurna tersebut, turut hadir Wakil Bupati (Wabup), Fud Syaifuddin ST, Sekretaris Daerah (Sekda) Amar Nurmansyah ST.,M.Si serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (deP)